JAKARTA, - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung dan memulihkan korban penyalahgunaan narkoba.Hal itu disampaikan Listyo dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti narkobadi Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu , yang turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto."Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. Faktanya, belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi," kata Sigit di hadapan Prabowo, Rabu siang.Baca juga: Kapolri Lapor ke Prabowo: Ketamin dan Etomidate Belum Diatur Hukum PidanaKapolri meuturkan, perlu kerja sama lintas kementerian dan lembaga, terutama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah (pemda) untuk mengatasi keterbatasan fasilitas tersebutSigit melanjutkan, lembaga rehabilitasi dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pencandu narkoba.Dengan dukungan tenaga medis, sosial, dan psikologis yang memadai, para korban dapat kembali diterima dan berfungsi produktif di tengah masyarakat.Baca juga: Kapolri: 214,84 Ton Narkoba Dimusnahkan, Nilainya Rp 29,3 TriliunMenurut dia, rehabilitasi merupakan langkah strategis yang tidak kalah penting dibanding penegakan hukum.Pendekatan ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan dan mencegah pencandu kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba."Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pencandu narkoba, sehingga korban penyalahgunaan narkoba tidak kembali menjadi pencandu," kata Sigit.
(prf/ega)
Kapolri Lapor ke Prabowo, Banyak Daerah Belum Punya Lembaga Rehabilitasi Narkoba
2026-01-11 03:52:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:44
| 2026-01-11 03:00
| 2026-01-11 02:31
| 2026-01-11 01:34
| 2026-01-11 01:25










































