3 Kabupaten di Sulteng Dapat Bantuan Percepatan Penegasan Batas Desa di 2025

2026-01-12 15:13:04
3 Kabupaten di Sulteng Dapat Bantuan Percepatan Penegasan Batas Desa di 2025
Jakarta - Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penegasan batas desa di tahun 2025.Tiga kabupaten dari dua provinsi mendapatkan percepatan penegasan batas desa melalui Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bolaang Mongondo di Sulawesi Utara, Kabupaten Toli Toli dan Kabupaten Donggal di Sulawesi Tengah (Sulteng).AdvertisementDirektur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Muhammad Noval mewakili Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan, ILASPP bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan penetapan batas desa."Dalam program ini, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bank Dunia. Percepatan penegasan batas desa sangat diperlukan karena desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah," ujar Noval, melalui keterangan tertulis, saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Bolaang Mongondo, Senin ."Ini sekaligus untuk jaminan ketertiban hukum dan administrasi. Desa yang menetapkan penegasan batas desa hanya 10.909 atau sekitar 14,4%," sambung dia. 


(prf/ega)