Soal Putusan Sahroni dkk, Puskapol UI: Hanya Redam Kemarahan Rakyat

2026-02-05 15:27:55
Soal Putusan Sahroni dkk, Puskapol UI: Hanya Redam Kemarahan Rakyat
DEPOK, - Direktur Pusat Kajian Politik (Pusakapol) Universitas Indonesia (UI), Hurriyah, menilai bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir, hanya untuk meredam kemarahan masyarakat.“Keputusan yang sebelumnya oleh partai dengan menonaktifkan, kemudian juga oleh MKD, ini keputusan yang hanya berusaha meredam kemarahan publik saja,” kata Hurriyah saat ditemui Kompas.com di Universitas Indonesia, Depok, Kamis .Setelah publik dianggap lupa atau persoalan mereka tidak lagi mencuat ke permukaan, para anggota tersebut kembali diaktifkan sesuai dengan putusan yang telah mereka terima.Baca juga: Sahroni hingga Eko Bersalah tapi Adies dan Uya Kuya Tidak, Puan Hormati MKD“Walaupun ada pengecualian, dua orang yang mengalami skorsing lebih lama. Tetapi kan skorsing ini kemudian apa tindak lanjutnya gitu ya?” tegas dia.Dalam hal ini, dia menjelaskan bahwa putusan MKD DPR RI dengan menonaktifkan beberapa anggota tidak mempunyai status yang jelas dan mengikat.Pasalnya, DPR RI hanya mempunyai mekanisme pergantian antar waktu (PAW), bukan menonaktifkan anggota.“Nonaktif sanksi yang tidak jelas sebenarnya, dan tidak punya implikasi apa pun. Artinya, partai bisa kapan saja mengaktifkan. Dasar partai mengaktifkan itu juga apa? Itu yang juga kan tidak jelas sebenarnya gitu,” tegas dia.Baca juga: Ini Hasil Sidang MKD yang Putuskan Nasib Sahroni, Nafa Urbach, hingga Eko PatrioOleh karena itu, putusan dengan menonaktifkan anggota menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.“Ke depannya perlu ada aturan yang lebih clear, yang bisa memastikan bahwa ketika ada anggota DPR yang melakukan pelanggaran atau mencederai perasaan rakyat, mereka harus ditindak tegas, diberhentikan oleh partai politiknya,” ujar dia.“Kemudian pemberhentian oleh partai politik itu diserahkan kepada pimpinan DPR agar itu bisa diproses. Kan mekanisme itu yang seharusnya berjalan gitu. Kita tahu misalnya waktu kasus dulu ya, ada kasusnya Pak Fahri Hamzah, misalkan kayak gitu,” tambah dia.Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota Dewan nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari Fraksi PAN.Baca juga: Terima Putusan MKD, Sahroni: Saya Ambil Hikmahnya, ke Depan Belajar untuk Lebih BaikKetiganya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman pemberhentian atau penonaktifan sementara tanpa menerima hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan anggota Dewan.Dua nama lain yang turut diperiksa dalam rangkaian sidang etik, yaitu Adies Kadir dari Fraksi Golkar dan Surya Utama atau Uya Kuya dari Fraksi PAN, tidak dinyatakan melanggar kode etik.Putusan itu dibacakan dalam sidang MKD DPR pada Rabu , setelah sebelumnya alat kelengkapan Dewan (AKD) ini memeriksa berbagai saksi dan ahli dalam sidang yang digelar pada Senin .


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Irwan mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Ia menekankan bahwa fokus utama perusahaan dimulai dari internal, yaitu kebahagiaan dan kesehatan karyawan, sebelum meluas ke masyarakat.“Ketika saya ditanya dewan juri, saya sampaikan bahwa fokus utama kami adalah membahagiakan dan menjaga kesehatan karyawan terlebih dahulu. Kalau karyawan yang dekat dengan kami saja tidak sehat dan bahagia, bagaimana kami bisa mengurus masyarakat yang lebih luas.” ujar Irwan kepada Kompas.com, Rabu.Irwan menambahkan, penghargaan yang diraih pihaknya  merupakan kerja kolektif seluruh karyawan dan tim.“Persyaratannya sangat banyak, ada 17 goals dan 169 target. Mustahil dicapai tanpa komitmen bersama,” kata Irwan.Pihaknya pun senantiasa mendorong seluruh elemen perusahaan berpartisipasi dalam berbagai upaya pencapaian SDGs, terutama terkait kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kagumi Standar Produksi Sido MunculSido Muncul juga menegaskan komitmennya untuk membantu program nasional, melalui program penanganan stunting dan tidak mengambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kami memilih memberikan bantuan berupa dana agar ibu-ibu bisa membeli kebutuhan gizi yang sesuai. Tahun depan kontribusi kami akan ditingkatkan,” katanya./Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat memegang piala penghargaan Terbaik I kategori Badan Usaha Besar Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 berkat keberhasilan program Smartani. Program Smartani yang mengantarkan Sido Muncul meraih juara pertama merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang mencakup sektor hulu hingga hilir. Program ini telah diinisiasi sejak 2021 dan menyasar kelompok tani di wilayah Semarang.Saat ini, sedikitnya 3.000 petani dan peternak telah mendapat pendampingan dari Sido Muncul.“Di tingkat hilir, kami membina karyawan untuk menjadi distributor. Sekarang ada sekitar 60 hingga 70 distributor yang dulunya karyawan kami dan kini sudah mandiri,” ungkap Irwan.Baca juga: Hadirkan Terang, Sido Muncul Gelar Operasi Katarak GratisManajer Lingkungan Sido Muncul, Amri Cahyono, menegaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap SDGs diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.Ia menyampaikan bahwa perusahaan secara konsisten memperkuat kontribusi terhadap 17 tujuan SDGs.“Program Smartani kami gagas untuk mewujudkan visi perusahaan, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hingga saat ini, Sido Muncul telah memenuhi seluruh 17 tujuan SDGs,” ujarnya.Amri menjelaskan bahwa Smartani di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Semarang, dikembangkan dengan pendekatan nature-based solution. Implementasinya dimulai dengan social mapping untuk memetakan potensi lokal.“Di desa ini ada kelompok petani alpukat, peternak sapi perah, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ‘Mbok Jajan’ yang sebelumnya terdampak Covid-19. Kami memberikan pelatihan agar mereka dapat kembali produktif, dan kini produk mereka sudah memasok ke Sido Muncul,” terang Amri.Baca juga: Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award/Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat bersama tim dalam ajang Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 di Jakarta, Rabu .

| 2026-02-05 15:21