Koalisi Sipil Soroti Dampak RKUHAP Terhadap Reformasi Polri

2026-01-12 05:30:59
Koalisi Sipil Soroti Dampak RKUHAP Terhadap Reformasi Polri
JAKARTA, - Koalisi Masyarakat Sipil menilai disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan menutup pintu untuk mereformasi Polri.“Jadi, KUHAP ini menutup pintu dan ruang yang luas untuk reformasi kepolisian,” ujar Ketua YLBHI sekaligus anggota Koalisi Sipil, Muhammad Isnur, dalam acara diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu .Isnur menilai, proses revisi KUHAP seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mereformasi kepolisian.Baca juga: Koalisi Sipil Minta Presiden Prabowo Terbitkan Perppu KUHAP“Tim reformasi kepolisian menjadi tidak berguna di mata perbaikan untuk kasus penegakan hukum. Enggak ada gunanya. Orang di sini (saat revisi KUHAP masih bergulir) momentumnya,” lanjut Isnur.Ia menilai revisi KUHAP yang begitu cepat menjadi semacam sabotase terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto memperbaiki. “Saya bilang, KUHAP pengesahan dipercepat adalah sabotase tim reformasi kepolisian Prabowo,” tegas Isnur.Ia menjelaskan, jika pemerintah benar-benar serius untuk mereformasi kepolisian, upaya ini bisa dilakukan melalui perbaikan pada KUHAP.“Kalau dia niat reformasi kepolisian, yang paling besar ya reformasi KUHAP. Bagaimana negara men-setting agar kepolisian di lapangan, di level Polres, Polsek, Polda, enggak abuse (of power). Itu yang paling utama,” imbuh Isnur.YLBHI, kata dia, mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan mandeknya kasus mereka di kepolisian.“Bagaimana masyarakat mendapatkan laporan tapi ditunda-tunda atau undue delay. Bagaimana mekanismenya (dalam KUHAP)?” katanya.Baca juga: Gaspol Hari Ini: Kontroversi UU KUHAP, Apakah Kami Sejahat Itu?Namun, dalam KUHAP yang baru, proses kontrol ini hanya dilakukan secara internal.“Di KUHAP ini, hanya lapor ke atasan. Ya jeruk makan jeruk,” kata Isnur.


(prf/ega)