DPRD Kaltim Soroti Eks Pejabat Tak Kembalikan Kendaraan Dinas: Itu Pinjaman, Bukan Warisan

2026-01-12 06:53:14
DPRD Kaltim Soroti Eks Pejabat Tak Kembalikan Kendaraan Dinas: Itu Pinjaman, Bukan Warisan
SAMARINDA, - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyebut persoalan kendaraan dinas (randis) yang tidak kunjung oleh mantan pejabat dikembalikan sudah berlangsung sejak lama.Ia menegaskan bahwa aset negara itu dipinjamkan, bukan diwariskan. “Masih ada yang begitu, bukan hanya sekarang saja. Yang dulu-dulu juga banyak,” katanya, Jumat .Kabar belum dikembalikannya randis ini berawal dari evaluasi rutin aset daerah yang menemukan sejumlah kendaraan dinas masih dikuasai mantan pejabat.Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi inventarisasi ulang oleh BPKAD kepada seluruh OPD, yang mewajibkan penarikan randis yang tidak lagi digunakan sesuai peruntukan.Baca juga: Pemkab Kulon Progo Lelang 36 Kendaraan Dinas Rusak, Honda Jadi IncaranKondisi ini, menurut Sapto, menyulitkan pejabat baru yang membutuhkan kendaraan operasional, sekaligus memicu pemborosan anggaran karena pemerintah terpaksa menyediakan fasilitas baru.“Misalkan saya kepala dinas lalu pensiun. Ya saya kembalikan ke dinas. PLT atau pejabat baru bisa langsung pakai. Masa mau beli lagi? Itu buang-buang anggaran,” ucapnya.Sapto menegaskan persoalan ini bukan semata urusan administrasi, tetapi menyangkut integritas pejabat publik.Ia menilai, pejabat seharusnya memahami bahwa randis adalah milik negara dan tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi.“Berangkat enggak bawa apa-apa, pulang enggak bawa apa-apa juga. Karena itu bukan hak kita,” ujarnya.Baca juga: KSBSI Kaltim Nilai Kenaikan UMP 6,5 Persen Belum Cukup, Sebut Itu untuk Buruh LajangSapto mengingatkan, bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya mengirimkan surat imbauan, bukan melakukan penarikan paksa.Namun, idealnya, surat itu pun tidak dibutuhkan. “BPKAD tinggal bersurat saja. Tapi idealnya enggak perlu disurati kalau pejabatnya sadar,” katanya.Politisi Golkar itu berharap para pejabat daerah dapat menunjukkan keteladanan dalam mengelola fasilitas negara.“Kita ini pejabat. Harusnya bisa memberikan contoh yang baik. Aset negara itu dipinjamkan, bukan diwariskan. Jadi dikembalikan saja. Oke, clear ya,” tutup Sapto.Ia mengakui proses penarikan aset memang memiliki tahapan administratif panjang. Namun, menurutnya, hal itu bukan alasan untuk menunda pengembalian.“Regulasinya panjang, tapi sebenarnya enggak perlu sampai penarikan. Kalau sadar sudah enggak menjabat, ya kembalikan. Rumah jabatan, kendaraan, semuanya. Sederhana saja kok,” katanya.Baca juga: Bantuan UKT GratisPol Digelontor Rp 44 Miliar, Mahasiswa Kaltim Mengaku Masih NombokSebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan komitmennya menertibkan seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat atau pensiunan.Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran daerah.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan pihaknya telah meminta seluruh OPD melakukan inventarisasi ulang barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas yang belum dikembalikan setelah pejabat tak lagi menjabat.Baca juga: Soal UMP 2026 Kaltim, Buruh Ingin Hitungan Rinci, Pengusaha Ingatkan Ancaman PHK“Kami sudah minta semua OPD melakukan inventarisasi. Jika ada kendaraan dinas yang masih dibawa pensiunan atau pejabat lama, harus segera ditarik. Tidak ada kompromi,” ujarnya, Kamis .


(prf/ega)