Kronologi Petani 80 Tahun Tersambar KA Argo Semeru di Kebumen

2026-01-12 03:19:31
Kronologi Petani 80 Tahun Tersambar KA Argo Semeru di Kebumen
- Seorang petani di Kebumen meninggal dunia akibat tertemper Kereta Api (KA) Argo Semeru. Polres Kebumen menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan petani bernama Dul Samid (80 tahun), warga Dukuh Combong, Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan.Korban tertemper KA Argo Semeru saat menyeberang di lintasan tanpa palang pintu di Desa Jatiroto, Sabtu siang.Lantas, bagaimana kronologi kecelakaannya menurut polisi?Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi dan Dugaan Penyebab Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di MagetanMenurut polisi, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.20 WIB ketika korban menyeberang dari utara ke selatan.Pada saat yang sama, KA Argo Semeru jurusan Gambir–Surabaya Gubeng yang dimasinisi Sukirno melaju dari arah barat di jalur 1. Benturan tidak dapat dihindari.Polisi mengatakan dua saksi, Sukino (58) dan Agus Wahyudi (38), melihat korban menyeberang tanpa memastikan kondisi jalur. Benturan keras membuat korban terpental sekitar 20 meter ke sisi selatan rel.Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Inafis, Pos Lantas Kretek, Babinsa, Puskesmas Buayan, serta petugas perkeretaapian kemudian mengevakuasi korban ke RS PKU Muhammadiyah Gombong.Setelah pemeriksaan medis dilakukan, hasil menunjukkan korban mengalami luka berat dan meninggal di lokasi."Kerasnya benturan membuat korban meninggal di lokasi kejadian. Kami turut berduka atas kejadian itu," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu . Penyelidikan awal menunjukkan korban kurang waspada saat menyeberang.Baca juga: Kecelakaan KA Gaya Baru Malam Selatan Vs Mobil di Klaten, 2 Orang Meninggal DuniaMeskipun demikian, polisi tetap melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang memengaruhi kejadian tersebut.Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengingatkan warga untuk lebih waspada saat melintas di lintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu.“Masyarakat harus memastikan jalur benar-benar aman. Lintasan tanpa palang memiliki risiko tinggi,” ujarnya.Polres Kebumen juga berkoordinasi dengan pihak perkeretaapian dan pemerintah desa setempat untuk meningkatkan pengawasan dan keselamatan di titik rawan kecelakaan serupa.Baca juga: 9 Perjalanan Kereta Dibatalkan Dampak Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya


(prf/ega)