MATARAM, - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melakukan audit dan investigasi terkait dugaan "pegawai bodong" di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana memerintahkan penelusuran berdasarkan laporan.Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, saat ini tim Inspektorat melakukan pemeriksaan di lapangan.“Informasi mengenai dugaan pegawai bodong tersebut merupakan laporan yang kebenarannya harus dibuktikan Inspektorat,” ucap Alwan, Senin (10/112025).Baca juga: Lewat Rekaman Video, Polda NTB Lacak Pelaku Perusakan Rumah Brigadir RizkaAudit dilakukan setelah Wali Kota memberikan perintah kepada Inspektorat untuk bergerak melakukan penyelidikan terhadap laporan yang masuk.Laporan yang diselidiki antara lain menyangkut dugaan adanya pegawai yang bekerja karena titipan pejabat."Ini laporan, masalah indikasi yang perlu dibuktikan oleh Inspektorat, diperintah oleh Pak Wali untuk melakukan audit di situ,” katanya.Laporan Hasil Audit nantinya akan Disampaikan ke Wali Kota untuk ditindaklanjuti.“Hasil audit yang sedang berjalan ini akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tegasnya.Baca juga: Kasus Tambang Emas Ilegal, Polda NTB: Kita Sudah Gelar Perkara, SPDP dan Sprindik Baru Sudah TerbitTerkait identitas dan status pasti dari pegawai yang diduga bodong masih belum diketahui kepastiannya.“Informasi yang akurat mengenai status mereka, apakah itu bodong atau sebaliknya, baru akan diketahui setelah didapat[kan hasil audit Inspektorat rampung,” pungkasnya.Pemkot Mataram memastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti mengangkat pegawai bodong secara diam-diam.Hasil audit ini juga akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan tenaga honorer dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK).Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pemkot Mataram Telusuri Dugaan Pegawai Bodong Titipan Pejabat di Sejumlah OPD.
(prf/ega)
Walkot Mataram Instruksikan Telusuri Dugaan Adanya "Pejabat Titipan" di OPD
2026-01-12 15:55:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 16:15
| 2026-01-12 15:55
| 2026-01-12 15:01
| 2026-01-12 14:18










































