Dugaan Kejahatan Berlipat Sopir Pemerkosa Wanita di Tol Kunciran

2026-01-14 03:29:32
Dugaan Kejahatan Berlipat Sopir Pemerkosa Wanita di Tol Kunciran
Sopir taksi online berinisial FG (49) telah ditetapkan sebagai tersangka usai memerkosa penumpang wanitanya, NG (30), di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng. Selain melakukan pemerkosaan, tersangka juga kedapatan memiliki senjata api (senpi) hingga narkotika.FG melakukan aksi bejatnya terhadap korban pada Sabtu (22/11) pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban memesan taksi online dari Kukusan, Kota Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ternyata nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi."Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (25/11).Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan benda diduga senjata api. Saat itulah pelaku memerkosa korban di kursi penumpang taksi online tersebut.Setelah beraksi, pelaku tidak mengantarkan korban ke Bandara Soetta, tapi meninggalkannya di sebuah gang di kawasan Depok. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok.Polisi menerapkan dua pasal untuk menjerat pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 dan 351 KUHP."Pasal 285 dan 351 KUHP," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, Rabu (26/11/2025).Bunyi Pasal 285 KUHP:Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.Bunyi Pasal 351 KUHP:(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidanaPolisi mengamankan benda mirip senjata api (senpi) dari penangkapan FG (49). Polisi masih memeriksa benda tersebut."Diduga senjata mirip senpi (ditemukan). Masih kita dalami lagi karena kebetulan senjatanya rusak tidak bisa digunakan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).Dia belum bisa memastikan keaslian senjata yang dibawa pelaku tersebut. Sebab, saat diamankan, benda tersebut dalam keadaan macet."Lagi diperiksa juga karena macet senjatanya," bebernya.Selain itu ditemukan juga barang diduga narkoba jenis sabu dari FG. Barang haram itu ditemukan saat penangkapan FG."Iya ditemukan ada diduga sabu," jelas Awaludin.Namun dia belum memastikan berapa banyak sabu yang ditemukan tersebut. Menurut dia, kasus terkait narkoba ditangani oleh pihak Satresnarkoba."Sedang dilidik (diselidiki) sama Satresnarkoba," ucapnya.Sementara itu, pelaku juga berpotensi dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika. Namun, untuk saat ini, dia mengatakan masih menjerat pelaku dengan pasal pemerkosaan."Iya ada, tapi sementara ini masih menjerat pasal pemerkosaan," bebernya.Lihat juga Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Lampung[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Irwan mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Ia menekankan bahwa fokus utama perusahaan dimulai dari internal, yaitu kebahagiaan dan kesehatan karyawan, sebelum meluas ke masyarakat.“Ketika saya ditanya dewan juri, saya sampaikan bahwa fokus utama kami adalah membahagiakan dan menjaga kesehatan karyawan terlebih dahulu. Kalau karyawan yang dekat dengan kami saja tidak sehat dan bahagia, bagaimana kami bisa mengurus masyarakat yang lebih luas.” ujar Irwan kepada Kompas.com, Rabu.Irwan menambahkan, penghargaan yang diraih pihaknya  merupakan kerja kolektif seluruh karyawan dan tim.“Persyaratannya sangat banyak, ada 17 goals dan 169 target. Mustahil dicapai tanpa komitmen bersama,” kata Irwan.Pihaknya pun senantiasa mendorong seluruh elemen perusahaan berpartisipasi dalam berbagai upaya pencapaian SDGs, terutama terkait kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kagumi Standar Produksi Sido MunculSido Muncul juga menegaskan komitmennya untuk membantu program nasional, melalui program penanganan stunting dan tidak mengambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kami memilih memberikan bantuan berupa dana agar ibu-ibu bisa membeli kebutuhan gizi yang sesuai. Tahun depan kontribusi kami akan ditingkatkan,” katanya./Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat memegang piala penghargaan Terbaik I kategori Badan Usaha Besar Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 berkat keberhasilan program Smartani. Program Smartani yang mengantarkan Sido Muncul meraih juara pertama merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang mencakup sektor hulu hingga hilir. Program ini telah diinisiasi sejak 2021 dan menyasar kelompok tani di wilayah Semarang.Saat ini, sedikitnya 3.000 petani dan peternak telah mendapat pendampingan dari Sido Muncul.“Di tingkat hilir, kami membina karyawan untuk menjadi distributor. Sekarang ada sekitar 60 hingga 70 distributor yang dulunya karyawan kami dan kini sudah mandiri,” ungkap Irwan.Baca juga: Hadirkan Terang, Sido Muncul Gelar Operasi Katarak GratisManajer Lingkungan Sido Muncul, Amri Cahyono, menegaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap SDGs diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.Ia menyampaikan bahwa perusahaan secara konsisten memperkuat kontribusi terhadap 17 tujuan SDGs.“Program Smartani kami gagas untuk mewujudkan visi perusahaan, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hingga saat ini, Sido Muncul telah memenuhi seluruh 17 tujuan SDGs,” ujarnya.Amri menjelaskan bahwa Smartani di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Semarang, dikembangkan dengan pendekatan nature-based solution. Implementasinya dimulai dengan social mapping untuk memetakan potensi lokal.“Di desa ini ada kelompok petani alpukat, peternak sapi perah, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ‘Mbok Jajan’ yang sebelumnya terdampak Covid-19. Kami memberikan pelatihan agar mereka dapat kembali produktif, dan kini produk mereka sudah memasok ke Sido Muncul,” terang Amri.Baca juga: Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award/Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat bersama tim dalam ajang Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 di Jakarta, Rabu .

| 2026-01-14 02:09