TOKYO, – Ratusan warga di berbagai wilayah Jepang mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat pada Kamis , menuntut ganti rugi atas dugaan pembiaran krisis iklim yang dinilai melanggar konstitusi.Gugatan ini menjadi yang pertama di Jepang yang secara langsung menargetkan negara atas ketidakcukupan kebijakan iklim.Para penggugat, yang berjumlah sekitar 450 orang, menilai sikap pemerintah membahayakan kesehatan serta mata pencaharian mereka. Baca juga: Krisis Iklim Bikin Laut Menghangat, Sebabkan Hujan Ekstrem dan Banjir AsiaGugatan tersebut menyebut upaya Jepang dalam menghadapi krisis iklim sebagai “sangat tidak memadai”.Menurut ringkasan gugatan yang diperoleh AFP, kebijakan pemerintah telah melanggar “hak para penggugat atas kehidupan yang damai dan atas menikmati iklim yang stabil.”Pengacara utama perkara ini, Akihiro Shima, mengatakan, gugatan beserta bukti pendukungnya telah resmi diterima pengadilan.“Kami baru saja menyerahkan gugatan dan bukti ke pengadilan dan perkara kami telah resmi diterima,” ujar Shima kepada AFP.Ia menegaskan, tujuan utama gugatan ini bukanlah uang, melainkan menuntut pertanggungjawaban negara.Setiap penggugat menuntut ganti rugi simbolis sebesar 1.000 yen atau setara Rp 107.206.Salah satu penggugat, Kiichi Akiyama, pekerja konstruksi berusia 57 tahun, menceritakan dampak langsung gelombang panas terhadap pekerjaannya.Ia mengatakan suhu ekstrem memaksa timnya bekerja lebih lambat, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi usahanya.Baca juga: Kebakaran Ganggu KTT Iklim COP30 di Brasil, Pembahasan Setop Bahan Bakar Fosil Buyar“Panas yang tak henti-hentinya membuat kami harus memperlambat pekerjaan, dan itu menyebabkan kerugian besar,” katanya.Akiyama juga menyoroti risiko kesehatan yang kian serius.“Ada kasus orang pingsan di lapangan, atau meninggal setelah pulang ke rumah,” ujarnya.Ia menambahkan, kini waktu pengerjaan proyek bisa menjadi tiga kali lebih lama dari perkiraan awal.
(prf/ega)
Warga Jepang Gugat Pemerintah atas Cuaca Panas Ekstrem, Dinilai Rugikan Rakyat
2026-01-12 04:55:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:56
| 2026-01-12 04:46
| 2026-01-12 04:28
| 2026-01-12 03:00
| 2026-01-12 02:30










































