SEMARANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bakal mengkaji ulang seluruh izin aktivitas tambang di wilayahnya untuk memastikan kelestarian lingkungan dan hutan.Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat menghadiri acara UI Greenmetric 2025 di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa, .Ia mengatakan, kajian itu untuk memastikan kesesuaian Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).“Dari teman-teman bergerak mengkaji lagi tambang-tambang yang ada di Jateng ini, apakah benar-benar sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), itu juga kita kaji lagi apakah membahayakan atau tidak,” kata Yasin usai acara.Baca juga: Menteri LH Desak Evaluasi Tambang di Kaki Gunung Slamet, Siap Cabut Izin LingkunganDia mengatakan hasil kajian nantinya akan menentukan nasib izin penambangan yang sudah diberikan.Dia mengungkap peluang pencabutan izin bagi para penambang yang menyalahi aturan penambangan hingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di area tersebut.“Nah ini, sementara sudah ada beberapa yang kita hentikan dulu. Ada kemungkinan (dicabut),” tegas Yasin.Baca juga: Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang versi Kodam XII TanjungpuraYasin mengajak semua pihak untuk menjaga hutan sebagaimana fungsinya."Hutan harus kita proteksi. Aktivitas penambangan kita awasi,” kata dia.Ia menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga hutan dan kelestarian lingkungan.Upaya yang dilakukan itu juga bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi.Baca juga: 15 WN China yang Diduga Serang Prajurit TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang Diamankan ImigrasiMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung penuh langkah tegas yang dilakukan oleh Pemprov Jateng terkait aktivitas penambangan di Gunung Slamet."Saya mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur. Kami tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap kondisi di Gunung Slamet. Bilamana di dalam evaluasinya ternyata seluruh kajian tata lingkungannya tidak mampu lagi menanggung beban lingkungan, maka ya harus dipikirkan untuk dicabut," ujar Hanif usai menghadiri acara UI Greenmetric 2025 di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa, .Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Agus Sugiharto menegaskan tidak ada aktivitas pertambangan di kawasan lindung Gunung Slamet.Baca juga: PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang, Pertanyakan Ada Aparat di Kawasan TambangDia menyebut lima titik tambang di sekitar kaki Gunung Slamet telah mendapat izin usaha pertambangan (IUP), namun kini dua lokasi dalam proses evaluasi dan penghentian sementara.Agus menyampaikan, isu penambangan di lereng Gunung Slamet yang viral di media sosial tidak sepenuhnya tepat.Seluruh IUP yang ada memiliki jarak aman dari kawasan lindung Gunung Slamet.“Yang berizin seluruhnya ada lima dan semuanya berada di luar kawasan zona lindung Gunung Slamet. Yang terdekat berjarak sekitar 9,8 kilometer,” ujar Agus saat ditemui di UMKM Center Semarang, Senin .
(prf/ega)
Pemprov Jateng Kaji Ulang Seluruh Aktivitas Tambang, Berpeluang Cabut Izin
2026-01-12 04:43:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:48
| 2026-01-12 04:27
| 2026-01-12 03:32
| 2026-01-12 03:02










































