Kota Bekasi Tertinggi, Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Barat 2026

2026-02-02 07:03:15
Kota Bekasi Tertinggi, Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Barat 2026
Jakarta - Pemerintah Jawa Barat (Jabar) menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota (UMSK) Tahun 2026. Kota Bekasi menjadi daerah tertinggi untuk kedua jenis besaran upah yang ditetapkan pada Rabu petang, 24 Desember 2025.Berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, UMK di 27 kabupaten dan kota di Jabar tahun 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota yang sesuai dengan regulasi tentang upah minimum."Untuk yang provinsi kenaikannya sudah ditetapkan 0,7 persen sedangkan upah minimum sektoralnya 0,9 persen. Untuk kabupaten dan kota kita mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh (pemerintah) kabupaten dan kota. Baik upah minimum kotanya maupun upah minimum sektoralnya," ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ditulis Bandung, Kamis .AdvertisementKetetapan ini diklaim merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jabar r dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di berbagai sektor unggulan.UMK tertinggi di Provinsi Jabar yaitu Kota Bekasi sebesar Rp5.999.443 dan yang terendah adalah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp2.351.250. Besaran nilai UMK ini harus lebih besar daripada Upah Minimum Provinsi (UMP).


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-02-02 06:39