MEDAN, - Qisthi Widyastuti seorang hakim di Aceh Tamiang, Aceh, masih mengingat upayanya bertahan hidup berhari-hari terjebak banjir.Selama enam hari, wanita 31 tahun ini berjuang untuk selamat dengan berupaya mencari secercah harapan. Tak Disangkanya, pertolongan ini ditawarkan oleh warga binaan yang divonisnya minggu lalu. Qhisti memvonisnya karena mencuri sawit.Sebelum matahari muncul, Senin , Qisthi telah tiba di Aceh Tamiang.Ia menjalani aktivitasnya sehari-hari sebagai seorang hakim di Pengadilan Negeri Aceh Tamiang.Didapatinya informasi hujan deras turun sejak Sabtu sore. Rabu pagi, pegawai di kantornya sudah mulai banyak yang tidak masuk kerja karena rumahnya terkena banjir.Saat itu Qisthi masih tenang. Siangnya, dia meminta izin ke pimpinan untuk balik ke Kota Medan, kediaman suami dan anaknya.Baca juga: Kisah Dokter Yose, Ubah Warung Kopi di Aceh Tamiang Jadi Klinik DaruratDi perjalanan, dilihatnya longsor melanda kawasan dekat Kodim Aceh Tamiang.Langkahnya terhenti. Qisthi pun memutuskan ke rumah dinasnya. Selang beberapa jam di rumah, hujan deras mulai menetes ke lantai rumahnya lewat atap yang bocor.Terpaksa ia pindah ke rumah dinas pimpinannya untuk menginap. Malamnya, listik padam.Dia mencoba melihat situasi kantornya. Ternyata sejumlah warga sudah mulai mengungsi di pengadilan.Qisthi mencoba untuk tenang. Terlebih karena pengadilan dan rumah dinas belum pernah terkena banjir. Ia kembali ke rumah dinas pimpinannya untuk beristirahat.Besok paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, ponselnya berdering. Rekannya yang menginap di pengadilan memberi tahu banjir sudah mengenangi lantai satu pengadilan, setinggi 2,5 meter.Qisthi lekas beranjak dari tempat tidurnya. Dibukanya pintu rumah. Suasana masih gelap gulita. Dilihatnya lingkungan rumah dinas masih aman dari banjir. Ia kembali berisitirahat sejenak.SYIFA YULINNAS Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu . Bencana banjir bandang yang terjadi pada Rabu berdampak rusaknya ribuan rumah, hilangnya harta benda, jalan lintas nasional terendam, 215.652 jiwa dari 53.835 kepala keluarga terpaksa mengungsi dan 39 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz.Sekitar pukul 06.30 WIB, ia dibangunkan. Ternyata air sudah menggenangi lantai rumah. Ia mulai panik. Buru-buru dia kembali ke rumah dinasnya sendiri."Saya masih pikir banjir biasa. Jadi saya selamatkan laptop ke atas lemari. Terus satu baju saya masukkan ke dalam ransel," ucap Qisthi saat diwawancarai di Medan pada Selasa .Lalu, ia memarkirkan mobilnya ke daerah yang lebih tinggi, perlahan-lahan debit air naik mencapai 60 cm.Ia bersama wakil ketua pengadilan dan dua pegawai lainnya berupaya mengevakuasi diri. Namun mereka tak mungkin ke kantor yang berjarak ratusan meter."Karena air di sana itu sudah seleher ini, terus arusnya deras kali. Belum lagi hujan lebat kan. Kami jalanlah ke jembatan yang jaraknya 800 meter," ungkapnya.Di jembatan itu, kami mulai bingung mau kemana lagi untuk mengungsi. Dimana-mana genangan air, listrik mati, sinyal telekomunikasi terputus. Kondisi saat itu juga hujan deras.Tak lama, ia terkejut karena berpapasan dan disapa oleh pria yang mengenakan baju warga binaan.Ternyata pria itu baru minggu lalu divonisnya karena mencuri berondolan sawit."Ditanyanya kami mau kemana. Terus saya bilang mau ke kantor. Sempat was-was juga saya, entah nanti sakit hati dia terus dicelakainya kami kan," ucap Qisthi.
(prf/ega)
Qisthi Widyastuti, Hakim di Aceh Tamiang yang Ditolong Warga Binaan yang Divonisnya
2026-01-11 08:47:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 20:25
| 2026-01-11 20:23
| 2026-01-11 19:55
| 2026-01-11 18:30
| 2026-01-11 18:27










































