Pemalsuan Faktur Pajak Dibongkar, Rugikan Negara Rp 10,59 Miliar

2026-01-12 03:54:24
Pemalsuan Faktur Pajak Dibongkar, Rugikan Negara Rp 10,59 Miliar
– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat membongkar kasus pemalsuan faktur pajak yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 10,59 miliar.Kasus ini menyeret tiga nama, yaitu AFW, AH, dan calon tersangka FJ. Mereka diduga menerbitkan serta menggunakan faktur pajak fiktif dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak sesuai transaksi sebenarnya.Aksi tersebut berlangsung selama periode Januari hingga Oktober 2022.Baca juga: Optimalkan Penerimaan Negara, Kemenkeu Siapkan Sistem “Single Profile PajakKepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menyebut proses hukum sudah masuk tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.Penyerahan dilakukan setelah Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP menyatakan berkas perkara lengkap.“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” kata Farid dalam keterangan tertulis, Kamis .Ia menegaskan kolaborasi antara DJP, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya penting untuk memperkuat penegakan hukum pajak dan memberikan efek jera.Kasus ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang terakhir diubah lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.Baca juga: Maybank Indonesia Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp 1,30 Triliun, Naik 53,9 PersenSelain fokus pada penegakan hukum, DJP Jakarta Barat juga mencatat penerimaan pajak bersih sebesar Rp 42,29 triliun hingga 31 Oktober 2025, atau 53,81 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Kontribusi terbesar datang dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Empat sektor utama yang menopang penerimaan adalah perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, serta pengangkutan dan pergudangan.Keempat sektor tersebut menyumbang hampir 78 persen dari total penerimaan pajak wilayah Jakarta Barat.Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Ditjen Pajak Bongkar Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar


(prf/ega)