- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 tak sekadar seremoni tahunan, tetapi menghadirkan kabar penting bagi dunia pendidikan Indonesia.Tahun ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru.Langkah tersebut menandai komitmen negara dalam memastikan para guru dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau tekanan hukum.Dalam amanat upacara yang digelar secara daring, Mu’ti menjelaskan bahwa MoU ini memasukkan mekanisme restorative justice dalam penanganan persoalan yang melibatkan guru, murid, orangtua, maupun pihak lain terkait proses pendidikan.Kebijakan ini menjadi angin segar bagi profesi yang selama ini rentan terseret konflik di lapangan.Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan restorative justice bagi guru?Baca juga: Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 25 November, Apa yang Membedakannya?Restorative justice merupakan mekanisme penyelesaian damai yang diperuntukkan bagi guru dalam menghadapi persoalan dengan murid, orangtua, maupun lembaga masyarakat terkait tugas pendidikannya.“Kesepahaman ini memastikan guru mendapat perlindungan saat menjalankan profesinya. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” tegas Mu’ti dalam pidatonya dikutip dari Antara, Selasa .Ia menekankan, profesi guru kini semakin menanggung beban berat. Di tengah gempuran era digital dan gaya hidup materialistis, guru kerap bersentuhan dengan nilai-nilai hedonis yang memengaruhi tatanan sosial murid.Selain itu, tekanan sosial, budaya, moral, hingga tuntutan publik yang terus meningkat juga membuat posisi guru semakin rentan. Karenanya, tak sedikit guru terjerat masalah hingga berhadapan dengan aparat penegak hukum.“Kondisi demikian harus dihentikan. Guru mesti bisa tampil percaya diri dan tetap berwibawa di depan murid,” ujar Mu’ti.Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa InggrisDOK. PPG Kemendikdasmen ilustrasi guru. Setiap tanggal 5 November, dunia memperingati Hari Guru Sedunia (World Teachers? Day) sebagai bentuk penghargaan atas jasa para pendidik yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan generasi bangsa.Dilansir dari Kompas TV, Selasa , Mu’ti menilai, peran guru sebagai penjaga peradaban semakin krusial di tengah kompleksitas masalah murid saat ini.Masalah yang muncul dari seorang murid meliputi kesulitan akademik, tekanan sosial, persoalan moral, masalah spiritual, hingga ketergantungan gawai dan maraknya judi online.Situasi ekonomi keluarga dan relasi rumah tangga yang tidak harmonis juga turut memperberat dinamika pembelajaran.Baca juga: Tak Hanya Hari Guru, Ini 3 Hari Penting yang Diperingati Setiap 25 NovemberDi tengah beragam persoalan tersebut, guru dituntut menjadi figur inspiratif yang hadir bagi murid, baik di dalam maupun luar kelas.“Guru adalah orang tua, mentor, motivator, dan sekaligus sahabat bagi murid, dalam suka maupun duka,” tuturnya.Karena itu, ia menegaskan bahwa sistem perlindungan termasuk penerapan restorative justice merupakan kebutuhan mendesak.Langkah tersebut bukan hanya memberi rasa aman bagi guru, tetapi juga memastikan proses pendidikan berjalan tanpa tekanan yang menghambat tugas mendidik.Baca juga: Prompt AI Edit Foto untuk Ucapan Hari Guru Nasional Lebih Berkesan
(prf/ega)
Restorative Justice Jadi Kado Hari Guru Nasional 2025, Apa Itu?
2026-01-11 23:27:31
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:55
| 2026-01-11 22:37
| 2026-01-11 21:50
| 2026-01-11 21:31
| 2026-01-11 21:22










































