Motif Penembakan Warga Polman Terungkap, Pelaku Dendam karena Korban Diduga Mata-Mata Polisi

2026-01-12 04:40:26
Motif Penembakan Warga Polman Terungkap, Pelaku Dendam karena Korban Diduga Mata-Mata Polisi
POLEWALI MANDAR, – Teka-teki penembakan yang menewaskan Husain (35) di dalam mobilnya di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya terungkap.Rekonstruksi yang digelar penyidik mengungkap bahwa pelaku menaruh dendam lantaran korban diduga menjadi “mata-mata polisi” atau membocorkan informasi hingga pelaku sempat ditangkap dan dipenjara sebelumnya.Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus tersebut untuk memastikan cara para tersangka melakukan pembunuhan berencana.Rekonstruksi digelar di enam titik lokasi berbeda dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.Titik lokasi yang digunakan antara lain rumah orangtua pelaku tempat perencanaan pembunuhan, kawasan Pasar Campalagian, warung makan, rumah mertua pelaku tempat menyimpan senjata api, kebun tempat menimbun senjata, hingga Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Agi, lokasi korban ditembak.Baca juga: Tiga Pelaku Penembakan di Polewali Mandar Ditangkap, Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaKasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi menjelaskan empat tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi, yakni:Dua tersangka, Karlos dan Darussalam, merupakan kakak beradik.“Kasus penmebakan korban ini dilatar belakangi faktor dendam pelaku kepada korban,” jelas AKP Budi Adi, Selasa .Rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Polman dan dipantau tim dari Polda Sulbar, jaksa penuntut umum, Bapas Anak, penasihat hukum tersangka, hingga keluarga korban.Keluarga korban sempat histeris melihat adegan saat tersangka menembak kepala Husain di dalam mobil. Ibu korban bahkan pingsan.Dalam adegan, tersangka membuntuti mobil korban dari sekitar Pasar Campalagian hingga Jalan Poros Sumarrang.Baca juga: Antrean SKCK di Polewali Mandar Membeludak, Petugas Polres Lembur Sampai SubuhSetibanya di lokasi, Darussalam menodongkan senjata api dan melepaskan satu tembakan yang mengenai kepala korban. Mobil korban lalu oleng dan berhenti setelah menabrak pohon.Setelah menembak, Darussalam menimbun senjata api di kebun milik mertuanya di Desa Bonde.Kapolres Polman, AKBP Anjar Puewoko mengatakan motif adalah dendam karena korban diduga pernah melaporkan Karlos dalam kasus narkoba.“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara faktual di lapangan sehingga dalam lkepentinagn penyidikan hingga ke persindangan nantinya bisa meberikan keyakinan,” jelas AKBP Anjar Puewoko.Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.Sebelumnya, Husain ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobilnya di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Sabtu sekitar pukul 20.00 WITA.Polisi memastikan korban tewas akibat tembakan di kepala setelah hasil autopsi Labfor menemukan proyektil peluru.


(prf/ega)