OJK Segera Naikkan Batas "Free Float" Saham jadi 10 Persen

2026-01-11 22:31:01
OJK Segera Naikkan Batas
BADUNG, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk meningkatkan batasan free float atau jumlah saham yang dapat diperdagangkan oleh publik.Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan kajian mendalam terkait kenaikan batas free float ini."Ini sudah menjadi kajian kami yang sangat serius dan mudah-mudahan dapat kami terapkan dalam waktu dekat," kata dia dalam Media Gathering Pasar Modal, Sabtu .Baca juga: Menakar Pengaruh Hasil Kocok Ulang dan Aturan Free Float MSCI pada Pasar Modal RISHUTTERSTOCK/FEYLITE Ilustrasi saham. BREN dan BRMS masuk MSCI IndexIa menambahkan, saat ini pasar modal menetapkan batasan free float sebanyak 7,5 persen. Realisasi tersebut saat ini masih berada di bawah rata-rata free float regional.Meskipun menghadapi berbagai tantangan, batasan minimum free float ini perlu untuk ditingkatkan."Mungkin target kami memang 25 persen, tetapi tidak mungkin kami langsung ke 25 persen karena konsekuensinya," imbuh dia.Dalam waktu dekat, Inarno bilang akan menaikkan batasan minimum free float saham di pasar modal menjadi 10 persen.Baca juga: BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float SahamSelain itu, ke depannya, perusahaan yang akan melaksanakan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) juga diharapkan dapat memenuhi minimal free float sebesar 10 persen.Harapannya, kenaikan ini dapat terus bertumbuh ke level 15 persen dan pada akhirnya memenuhi target di 25 persen.


(prf/ega)