PALANGKA RAYA, - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menilai pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lebih baik.Sebab, anggaran bisa dialihkan untuk pembangunan.Hal ini ia sampaikan merespons adanya imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pencermatan pemberian TPP ASN tahun 2026.“Kami lihat saja nanti sesuai dengan kebutuhan, kalau kami, (TPP ASN) berkurang lebih bagus, artinya anggaran (untuk dialokasikan ke sana) berkurang, sehingga bisa dialihkan untuk pembangunan yang lebih produktif,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu .Baca juga: Musim Hujan di Kalteng Dipengaruhi La Nina, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada BanjirAgustiar mengaku belum menerima instruksi tersebut dari Kemendagri secara langsung.Meski begitu, Agustiar memastikan bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai harus dilakukan penyesuaian, mengingat kondisi anggaran yang berkurang.“Apalagi sekarang ini kan TKD (Transfer ke Daerah) dan DBH (Dana Bagi Hasil) dikurangi, APBD kita tahun depan tinggal Rp 5,3 triliun dari Rp 10,2 triliun, tetapi yang jelas program prioritas tetap berjalan,” tegasnya.Baca juga: Kalteng Miliki Jalan Nasional Rusak Terpanjang, Gubernur: Kami Akan Panggil Pihak BalaiSebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya sensitivitas dan kecermatan pemda dalam menetapkan besaran TPP ASN untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah dalam rangka Persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis .Maurits menjelaskan, persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 diberikan dengan mempertimbangkan pemenuhan sejumlah kriteria utama.Pertama, pemenuhan rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah secara bertahap paling lambat pada TA 2027, kecuali terjadi penambahan pegawai yang berdampak pada kenaikan anggaran TPP.“Kedua, Pemda tidak berada dalam kondisi masalah likuiditas, yakni ketika utang belanja meningkat namun kas daerah tidak mampu menutupinya,” ujarnya.Ketiga, pemerintah daerah tidak sedang menjalani atau dalam proses restrukturisasi pinjaman daerah/pembiayaan utang daerah.“Keempat, realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya meningkat, sehingga usulan kenaikan TPP ASN daerah dapat dipenuhi dari peningkatan penerimaan PAD tersebut dan bukan dari sumber lain khususnya yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD),” katanya.Di sisi lain, Maurits menekankan pentingnya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.Baca juga: Bencana Banjir dan Longsor Ancam 5 Wilayah di Kalteng, Mana Saja?
(prf/ega)
Kalteng Bakal Sesuaikan TPP ASN, Gubernur: Berkurang Lebih Bagus
2026-01-11 22:47:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:42
| 2026-01-11 22:29
| 2026-01-11 21:37
| 2026-01-11 21:37
| 2026-01-11 21:25










































