Ketika Konten Negatif di Media Sosial Berlari Lebih Cepat dari Takedown

2026-01-11 03:56:24
Ketika Konten Negatif di Media Sosial Berlari Lebih Cepat dari Takedown
JAKARTA, - Lonjakan produksi konten negatif di ruang digital terus menjadi tantangan besar pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa upaya penindakan melalui teknologi saja tidak cukup untuk mengatasi derasnya arus konten berbahaya yang mengancam pengguna internet, terutama anak dan perempuan.“Produksi konten negatif jauh lebih cepat daripada proses takedown,” ujar Meutya di FX Sudirman, Jumat .Menurutnya, laju perkembangan ruang digital yang sangat masif dan luas, dengan 220 juta pengguna internet di Indonesia, tidak mungkin diawasi pemerintah sendirian. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak dinilai menjadi kunci.“Tidak mungkin hanya menggunakan pendekatan teknologi untuk menurunkan berita (konten) negatif, tapi yang paling menjadi penting untuk menjadi fondasi utama memerangi konten negatif adalah edukasi, literasi yang dilakukan secara masif,” ujar Meutya.Baca juga: Alasan Mensos Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bansos yang Pernah Main Judol“Hanya dengan itu, akhirnya akan diakhiri. Karena kalau pendekatannya hanya sekali lagi melalui teknologi, kita tidak akan menuju kepada ekosistem yang lebih baik,” lanjutnya.Dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPSDM Komdigi dengan 35 Mitra Strategis hari ini, Meutya menekankan perlunya membangun jejaring kurasi digital hingga ke akar rumput.Para mitra strategis ini diharapkan menjadi “perpanjangan tangan” pemerintah dalam menyebarkan literasi digital dan mempromosikan penggunaan internet secara bijak.Kemkomdigi mencatat, lebih dari 3 juta konten negatif telah diturunkan dari platform digital dalam kurun 20 Oktober 2024-20 Oktober 2025. Mayoritas konten tersebut terkait dengan judi online (judol).Namun upaya itu belum mampu mengejar laju penyebaran konten yang bermuatan kekerasan, pornografi, eksploitasi seksual anak, hingga judi online, salah satu isu yang menjadi perhatian Presiden.Baca juga: Densus 88 Ungkap 110 Anak Usia 10-18 Tahun Diduga Terekrut Jaringan Terorisme“Kita harus memiliki pribadi strategis yang memang memiliki konstituen, teman-teman, massa, paguyuban yang bisa menjadi perpanjang tangan kami untuk kemudian melakukan kurasi digital,” kata Meutya.“Yang paling menjadi penting untuk menjadi fondasi utama memerangi konten negatif adalah edukasi, literasi yang dilakukan secara masif,” tegas Meutya.Dalam kesempatan itu, Meutya mengatakan lebih dari 60 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak muda. Meski kelompok ini menjadi target utama ruang digital dijaga agar tetap aman, namun mereka jugalah yang menjadi kelompok paling rentan terhadap konten berisiko.Menurut Meutya, kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan anak di internet semakin meningkat. Beberapa kasus terbaru menunjukkan bahwa permainan daring (game online) sekalipun bisa menjadi pintu masuk ke kejahatan digital.Baca juga: 3.000 Anak di Jatim Kecanduan Gadget, Anggota DPRD Dukung Batasi Akses Game OnlineData yang dihimpun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap, 110 anak berusia 10-18 tahun diduga direkrut jaringan terorisme yang beraksi lewat media sosial, termasuk game online.“Kemarin beberapa kasus, kita melihat ada kekhawatiran internet jika menggunakan dengan tidak bijak bisa masuk kepada eksploitasi seksual anak-anak,” ujar dia.


(prf/ega)