JEMBER, - Bupati Jember Muhammad Fawait merasa jarak antara rakyat dengan pemimpinnya selama ini terlalu jauh. Jarak itu seringkali menyebabkan persoalan-persoalan akar rumput yang semestinya bisa ditangani sesegera mungkin, menjadi berlarut-larut dan tidak terselesaikan. Pria yang akrab disapa Gus Fawait itu pun memilih blusukan sebagai jawaban konkret atas persoalan rakyatnya."Maka, semenjak saya dilantik 8 bulan yang lalu memutuskan, program saya turun ke desa," ungkap Gus Fawait saat berbincang dengan Tim Ekspedisi Kompas.com, beberapa waktu lalu, usai bertemu Ketua RT/RW di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari. Baca juga: Gus Fawait Sebut Program Prabowo Ini Harapan bagi Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMNSetidaknya, ada dua program penyerapan aspirasi langsung yang digagas Gus Fawait selama kepemimpinannya yang baru kurang dari setahun ini, yakni Guse Menyapa dan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desaku). Program bertemu rakyat secara langsung inilah yang seringkali membuat Gus Fawait menghabiskan waktu di akar rumput ketimbang di balik meja kantor. Sebab, dalam satu hari bisa mengunjungi sampai 18 titik. Baca juga: Gus Fawait Akan Lapor ke Prabowo soal Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMNTak hanya itu, Gus Fawait juga mengakomodasi aspirasi rakyat yang tidak dapat ditemuinya secara langsung, yakni dengan membuka hotline 24 jam bernama Wadul Guse. Ratusa aduan masuk tiap harinya. Ia mengeklaim, tingkat penyelesaian aduan-aduan itu bisa mencapai di atas 80 persen.Sebagaimana yang dilakukannya di Kecamatan Bangsalsari, Gus Fawait menemui beragam kelompok warga, mulai dari RT/RW, kader Posyandu, tokoh agama, petani, komunitas perempuan, hingga pelajar.Lokasi itu merupakan titik ke-16 yang dikunjungi Gus Fawait hari itu. Masih ada beberapa titik lagi yang mesti disambangi Gus Fawait pada malam hari.
(prf/ega)
Gus Fawait Pilih Blusukan daripada Duduk di Kantor, Bisa 18 Titik Sehari
2026-01-11 03:30:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:04
| 2026-01-11 02:42
| 2026-01-11 02:15
| 2026-01-11 02:02
| 2026-01-11 01:58










































