LHOKSEUMAWE, - Pemerintah Kota Langsa, Provinsi Aceh, resmi menetapkan masa tanggap darurat untuk bencana banjir yang melanda kota tersebut.Penetapan ini diumumkan melalui surat nomor 800.1.11.1/4545/2025 dan berlaku mulai 26 November 2025 hingga 9 Desember 2025.Banjir yang terjadi sejak Rabu telah menyebabkan pemadaman listrik dan gangguan pada jaringan internet di wilayah tersebut.Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan banjir."Kami telah menyurati Pak Presiden Republik Indonesia pasca penetapan status tanggap darurat terhitung sejak kemarin hingga dua minggu ke depan," ungkapnya dalam keterangan yang diterima pada Kamis .Baca juga: Gubernur Mualem Minta Bantuan Helikopter Polda Aceh untuk Distribusi Logistik BanjirJeffry menjelaskan, sekitar 170.000 jiwa dan 55.000 rumah terdampak banjir. Kota Langsa pun terisolir. Meski belum ada laporan mengenai korban jiwa, komunikasi terputus akibat pemadaman listrik. Banjir ini juga melanda sebagian besar wilayah Aceh dan Sumatera.Selain Kota Langsa, daerah tetangga seperti Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kabupaten Langkat juga mengalami dampak serupa akibat bencana banjir."Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Pusat BNPB segera memberikan bantuan pada Kota Langsa karena akses komunikasi dan listrik sudah padam, dan stok logistik pangan sangat terbatas dikarenakan telah terisolir," pungkas Jeffry.Sebelumnya diberitakan, banjir telah merendam sejumlah daerah di Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Utara.
(prf/ega)
6 Hari Dilanda Banjir, Wali Kota Langsa Minta Bantuan Presiden Prabowo
2026-01-12 05:27:39
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:40
| 2026-01-12 05:25
| 2026-01-12 04:55
| 2026-01-12 04:17
| 2026-01-12 03:44










































