DI TENGAH derasnya arus informasi di dunia maya, batas antara pengetahuan dan opini kian kabur. Siapa pun kini dapat berbicara tentang hukum, kesehatan, ekonomi, hingga politik tanpa harus memiliki latar belakang keilmuan di bidang tersebut.Fenomena ini sering kali melahirkan bias, kesalahpahaman, bahkan disinformasi yang menyesatkan publik.Dalam hal itulah, China mengambil langkah ekstrem dengan mewajibkan para influencer memiliki sertifikasi atau kualifikasi akademik sebelum membahas topik-topik profesional.Langkah yang mereka sebut sebagai “penjagaan kualitas informasi”, tetapi di mata banyak pihak, justru menjadi bentuk lain dari pembatasan kebebasan berekspresi.Gelombang kebijakan ini tampaknya mulai menggoda negara lain, termasuk Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mengkaji kemungkinan penerapan regulasi serupa.Argumennya sederhana: menjaga ekosistem digital agar lebih bertanggung jawab dan bebas dari konten menyesatkan.Kendati demikian, di balik niat menjaga kualitas informasi, kebijakan sertifikasi bagi influencer menyimpan persoalan serius tentang batas peran negara dalam mengatur ruang wacana publik.Ruang digital sebagai perpanjangan demokrasi memberi peluang setara bagi setiap warga untuk menyampaikan pandangan tanpa sekat akademik atau status sosial.Baca juga: Perlukah Sertifikasi Influencer di Indonesia?Ketika negara mensyaratkan kualifikasi formal untuk membicarakan isu tertentu, ancamannya bukan hanya pada kebebasan berekspresi, melainkan juga pada gagasan kesetaraan dan keberagaman suara.Regulasi yang tidak proporsional berisiko mengekang dinamika pengetahuan dan menjadikan otoritas negara sebagai penentu tunggal siapa yang dianggap layak berbicara.Tom Nichols dalam The Death of Expertise (2017) menggambarkan gejala sosial ketika masyarakat modern mulai kehilangan kepercayaan terhadap otoritas pengetahuan.Kematian kepakaran, menurutnya, bukan berarti para ahli lenyap, melainkan publik tak lagi mengakui legitimasi mereka.Internet dan media sosial mempercepat proses ini dengan menciptakan ilusi kesetaraan opini—seolah semua pandangan memiliki bobot yang sama tanpa perlu dasar ilmiah atau metodologis.Fenomena ini melahirkan apa yang disebut Nichols sebagai egalitarianism of ignorance, yakni kesetaraan semu dalam ketidaktahuan yang mengaburkan batas antara pengetahuan dan pendapat pribadi.Kondisi tersebut diperparah oleh dua arus besar: anti-intelektualisme dan populisme digital. Anti-intelektualisme lahir dari ketidakpercayaan terhadap institusi pengetahuan seperti universitas dan media.
(prf/ega)
Matinya Kepakaran dan Menimbang Regulasi Sertifikasi Influencer
2026-01-12 06:37:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:54
| 2026-01-12 06:05
| 2026-01-12 05:37
| 2026-01-12 04:58










































