BENCANA banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera dalam beberapa hari terakhir kembali menyingkap rapuhnya relasi manusia dengan lingkungannya. Lebih dari 1000 orang meninggal, ribuan lainnya mengungsi, kota-kota kecil porak-poranda dan sebagian desa hilang diterjang arus air yang membawa gelondongan kayu raksasa. Sebuah bukti paling telanjang dari kerusakan ekologis yang selama ini dibiarkan.Alih-alih mengakui akar persoalan, narasi resmi pemerintah kembali menunjuk curah hujan ekstrem sebagai penyebab utama. Alam menjadi kambing hitam dari bencana yang terjadi. Seolah tidak ada masalah pada keputusan dan kebijakan publik yang diambil selama bertahun-tahun.Hujan deras yang memicu terjadinya banjir bukanlah penyebab utama. Banjir berubah menjadi bencana ketika fungsi ekologis hutan sebagai penyerap air, penyangga tanah, dan pengatur hidrologi telah rusak. Kerusakan hutan akibat deforestasi, pembukaan lahan berskala besar, dan tata kelola ruang yang buruk.Selama negara terus menyederhanakan persoalan ini sebagai “bencana alam”, upaya untuk keluar dari siklus krisis ekologis yang berulang tidak akan pernah mencapai akar masalahnya. Di tengah iklim tropis yang kian dipengaruhi perubahan iklim global, curah hujan ekstrem adalah fenomena yang tak terhindarkan.Curah hujan hanya berubah menjadi bencana ketika hutan di hulu sungai ditebangi, digantikan oleh tambang terbuka atau perkebunan monokultur, dan sungai kehilangan kawasan resapan yang seharusnya menahan limpasan air.Baca juga: Update Banjir Sumatera 17 Desember: Tewas 1.053 Jiwa, Hilang 200 Orang, Pengungsi 600 RibuBerbagai video warga memperlihatkan, potongan kayu besar tersangkut di jembatan dan menghancurkan rumah penduduk. Kayu-kayu itu mustahil berasal dari tumbangan alami. Potongan kayu tersebut adalah jejak pembalakan yang berlangsung bertahun-tahun.Hasil pemodelan CELIOS memperkirakan total kerugian ekonomi akibat bencana ekologis Sumatera pada November 2025 mencapai Rp68,67 triliun. Angka kerugian tersebut mencakup kerusakan rumah, jembatan, jalan, hilangnya pendapatan, hingga terhentinya produksi pertanian. Kerusakan dan kerugian ini bukan dampak dari fenomena alamiah, tetapi konsekuensi dari tata kelola lahan yang gagal sejak awal.Para ahli kebencanaan telah lama menekankan bahwa hutan adalah infrastruktur ekologis yang menjaga stabilitas hidrologis. Ketika penebangan masif dan ekspansi perkebunan merusak fungsi tersebut, tanah kehilangan daya serap dan sungai kehilangan daya tampung.Pertanyaannya bukan lagi apakah banjir akan datang, tetapi seberapa besar skala kehancuran yang akan terjadi. Dalam konteks ini, hujan hanyalah percikan yang menyulut risiko ekologis yang telah lama ditumpuk oleh kebijakan yang salah. Namun persoalan kerap disederhanakan melalui narasi “bencana alam”. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui The United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR), terdapat miskonsepsi pada istilah tersebut.Apa yang terjadi di Sumatera bukanlah “bencana alam”, melainkan pertemuan antara hazard (bahaya), peristiwa alam yang sifatnya netral dengan masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan tinggi dan kapasitas adaptasi rendah. Bencana (disaster), dalam literatur ilmiah adalah konstruksi sosial. Bencana (disaster), terjadi karena keputusan manusia yang gagal mengelola risiko. Menyalahkan curah hujan ekstrem sebagai penyebab utama hanya membuat kita abai terhadap faktor struktural yang jauh lebih menentukan.Di sisi lain, skala kehancuran yang terjadi diperburuk oleh respons negara yang lambat. Dengan jumlah korban meninggal lebih dari 1000 jiwa, publik wajar mempertanyakan mengapa evakuasi begitu terlambat, peringatan dini tidak berfungsi, dan distribusi bantuan tersendat. Padahal, Indonesia memiliki perangkat kelembagaan kebencanaan mulai dari BNPB, BPBD, hingga mekanisme mitigasi berbasis desa.Kegagapan Pemerintah yang tampak bukanlah insiden yang datang tiba-tiba. Kondisi tersebut merupakan refleksi dari sistem mitigasi yang tidak pernah diperkuat secara serius, serta koordinasi lintas lembaga yang cenderung administratif daripada substantif. Masalah menjadi semakin kompleks ketika kebijakan pembangunan berjalan tanpa integrasi dengan pemetaan risiko.Selama izin tambang, perkebunan, dan alih fungsi lahan terus dikeluarkan tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis, maka bencana hanyalah konsekuensi yang menunggu waktu. Di banyak daerah, analisis risiko lingkungan dilakukan sekadar untuk memenuhi persyaratan birokratis, bukan sebagai landasan perencanaan yang menentukan boleh atau tidaknya suatu proyek berjalan.Mitigasi, dalam praktiknya, lebih sering bersifat seremonial dibandingkan menjadi instrumen pengendalian risiko. Semua ini menunjukkan bahwa tragedi di Sumatera bukanlah hasil dari fenomena meteorologis semata, tetapi buah dari rangkaian keputusan politik, ekonomi, dan kelembagaan yang mengabaikan sains, kerentanan sosial, dan kapasitas ekologis wilayah.Selama kebijakan yang sama terus diulang, bencana hanya akan menjadi siklus tahunan yang terus menelan korban.Baca juga: Hari ke-20 Banjir Aceh Timur, Ribuan Pengungsi Masih Bertahan di Tenda Terpal, Krisis Air Bersih
(prf/ega)
Bencana di Sumatera dan Krisis yang Diciptakan Negara
2026-01-12 05:03:08
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:21
| 2026-01-12 04:49
| 2026-01-12 04:34
| 2026-01-12 04:17
| 2026-01-12 03:49










































