Kejar-kejaran dengan Mobil Terios di Karo, Polda Sumut Temukan 225 Kg Ganja

2026-01-12 06:35:53
Kejar-kejaran dengan Mobil Terios di Karo, Polda Sumut Temukan 225 Kg Ganja
MEDAN, - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 225 kilogram ganja di Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Karo, pada Sabtu .Dua orang kurir telah ditangkap. Berdasarkan video yang dirilis Polda Sumut, saat proses penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil Terios yang digunakan oleh kurir ganja inisial BZ (23) dan S (28).Karena terpepet, mobil kedua pelaku akhirnya masuk ke dalam parit. Polisi pun berhasil menangkap keduanya."Dari hasil pemeriksaan ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu .Baca juga: Polisi Kembali Bakar Ladang Ganja, Kali ini 10 Hektare di SumutAndy mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kedua pelaku tengah membawa ganja dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan.“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo," ungkap Andy.Berdasarkan hasil interogasi, keduanya menjalankan aksinya atas perintah pelaku lain inisial U, yang kini masih buron."Identitas (U) tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” ungkapnya.Baca juga: Usai Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan karena Kedapatan Simpan Ganja di Rutan, Jawa Timur Perketat Pengawasan LapasKini para pelaku ditahan di Polda Sumut untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut."Sementara itu, adapun barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang, dan 1 unit mobil Terios putih," ujarnya.Andy juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumut sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.Baca juga: Buron 10 Tahun, Terpidana Seumur Hidup 355 Kg Ganja di Medan Ditangkap“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.


(prf/ega)