Apa Saja Bansos yang Berpotensi Cair di 2026? Ini Daftarnya

2026-01-14 08:43:51
Apa Saja Bansos yang Berpotensi Cair di 2026? Ini Daftarnya
- Program bantuan sosial (bansos) diperkirakan tetap menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah pada 2026.Pemerintah menyiapkan penyaluran bansos dengan kriteria yang lebih ketat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).Basis data ini digunakan untuk mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan.Penyaluran bansos 2026 diproyeksikan memprioritaskan rumah tangga pada kelompok desil terbawah, terutama desil 1 hingga desil 5.Penggunaan DTSEN bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.Dengan satu basis data terpadu, pemerintah dapat meminimalkan tumpang tindih penerima serta meningkatkan akurasi penyaluran.Baca juga: BLT Kesra Rp 900 Ribu Terakhir Cair 31 Desember 2025, Apakah Berlanjut di 2026?Pemerintah memfokuskan sasaran bantuan sosial pada rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan desil ekonomi, mulai dari kelompok sangat miskin hingga sangat sejahtera.Untuk 2026, prioritas bantuan diarahkan kepada kelompok desil 1 sampai desil 5.Kebijakan ini menjadi landasan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pokok yang selama ini berjalan.Baca juga: BLT Kesra Rp 900 Ribu Harus Dicairkan Sebelum 31 Desember 2025, Cek Cara dan Jalur PencairannyaBerikut adalah beberapa bansos yang diperkirakan akan kembali dicairkan pada 2026:Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) diperkirakan tetap menjadi bantuan utama.PKH menyasar kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan dengan besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima.Untuk kategori kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh alokasi Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.Kelompok lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 08:39