JAKARTA, — Keluarga Ammar Zoni mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi aktor tersebut pada Rabu .Surat permohonan perlindungan hukum diserahkan langsung oleh keluarga kepada tim penerima LPSK.“Hari ini kami mewakili keluarga dan Ammar Zoni untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum. Tujuannya agar Ammar bisa ditetapkan menjadi justice collaborator,” ujar kuasa hukum Ammar, Nyoman Adi Peri, Rabu .Baca juga: Sidang Ammar Zoni: Eksepsi Ditolak, Curahan Hati soal Anak hingga Ketakutan Ditinggal KekasihKeluarga meminta agar Ammar ditetapkan sebagai justice collaborator terkait dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas.Nyoman mengatakan Ammar bersedia mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk peristiwa-peristiwa yang ia alami sebelum menjadi tersangka.“Ammar Zoni siap membongkar dugaan peredaran narkoba di rutan, khususnya di Jakarta, beserta jaringannya,” ucap Nyoman.Baca juga: Ammar Zoni Video Call dari Lapas Nusakambangan, Janji Tobat dan Minta Doa Bebas Pekan DepanUntuk memperkuat permohonan, keluarga juga menyerahkan empat lembar surat kronologi yang ditulis langsung oleh Ammar sebelum ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.“Kami menunggu telaah LPSK apakah Ammar memenuhi unsur menjadi justice collaborator,” kata Nyoman.Sementara itu, Aditya Zoni, adik Ammar, mengaku miris melihat kondisi kakaknya yang ditempatkan seorang diri di Lapas Nusakambangan.“Yang harusnya ditempatkan di situ itu koruptor, bandar besar, teroris. Abang saya ini pengguna dan korban. Harusnya direhabilitasi,” ujar Aditya.Baca juga: Ammar Zoni Ingin Hadir di Sidang, Hakim: Nanti Saat PembuktianKekasih Ammar, dr. Kamelia, menambahkan bahwa kondisi psikologis Ammar dapat terpengaruh karena isolasi.“Dia satu orang satu sel. Kami khawatir itu akan semakin mengganggu psikologisnya,” kata Kamelia.Keluarga berharap Ammar dapat dipindahkan kembali ke Jakarta agar bisa memberikan keterangan secara leluasa pada masa pembuktian.“Saat ini dia memberi keterangan seperti di ‘kandang singa’. Siapa yang berani? Kami ingin Ammar ada di Jakarta demi kepastian hukum dan keadilan,” tutur dr. Kamelia.Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya — Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi — didakwa mengedarkan narkoba.
(prf/ega)
Keluarga Ammar Zoni Ajukan Perlindungan ke LPSK, Minta Status Justice Collaborator
2026-01-12 05:00:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:33
| 2026-01-12 04:23
| 2026-01-12 03:57
| 2026-01-12 03:48
| 2026-01-12 03:31










































