Psikolog Tika Bisono: Maraknya Bullying dan Kekerasan Tanda Gagalnya Semua Pihak

2026-01-11 03:45:43
Psikolog Tika Bisono: Maraknya Bullying dan Kekerasan Tanda Gagalnya Semua Pihak
- Menjelang penghujung tahun 2025 isu bullying dan kekerasan di sekolah malah kian terjadi di ranah pendidikan Indonesia.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hingga akhir Oktober terdapat 25 kasus anak bunuh diri.Pada 7 November ledakan terjadi di empat titik di SMAN 27 di Jakarta Utara yang menyebabkan puluhan siswa luka-luka.Pelaku peledakan diduga merupakan siswa korban bullying. Dugaan ini muncul dari keterangan siswa lain."Selama ini dengar kalau dia pernah di-bully. Dia juga terkenal pendiam. Dia sering di kelas aja," kata R (16) kepada Kompas.com usai kejadian."Tapi akhir-akhir ini kita tidak tahu apakah dia kena bully lagi atau tidak," lanjut dia.Baca juga: Begini Cara Singapura dan Jepang Atasi Kasus Bullying di SekolahSepekan sebelumnya, seorang santri membakar pesantrennya di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada 31 Oktober lantaran tidak tahan terus-terusan menjadi korban bullying teman-temannya.Beberapa kasus guru dan kepala sekolah mencoba memberikan hukuman kepada murid yang melanggar aturan tetapi dengan tindak kekerasan pun terjadi hingga berujung laporan ke polisi.Menyoroti maraknya kasus bullying dan kekerasan di sekolah, psikolog Tika Bisono menilai hal tersebut merupakan kegagalan seluruh pihak dari pemerintah sang pembuat kebijakan hingga rekan sejawatnya."Kalau melihat data ya, itu berarti semua gagal kerja. Termasuk para psikolog kayak saya-saya ini," ucap Tika Bisono dalam sambungan telepon kepada Kompas.com, Sabtu .Menurut Tika, lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi anak-anak di Indonesia belum benar-benar bekerja."Badan-badan kayak KPAI itu emang enggak jalan. Itu cuma ngumpulin data doang. Tapi tidak actually you're doing something. Misalnya ada hotline service atau kayak 911," kata Tika.Baca juga: 45 Calon Mahasiswa Ditolak Universitas di Korsel karena Riwayat Pelaku BullyingIa menilai kebijakan dari pemerintah tidak tegas. Sedangkan yang punya dan bisa membuat kebijakan publik hanyalah pemerintah.Bukan cuma individu yang bisa diberikan sanksi tetapi satuan pendidikan pun patut mendapatkannya sebagai efek jera."Pemerintah tuh amoral, nggak bermoral. Dikbud (sekarang Kemendikdasmen dan Kemdiktisaintek) misalnya, ada sanksi kek kalau sekolah-sekolah itu ada kekerasan gitu. Artinya tipe kekerasan apapun ya. Ya guru ke guru, guru ke siswa, siswa ke siswa. Apapun disanksiin, satu tahun enggak boleh terima siswa atau BOS-nya dikurangin," tutur Tika.


(prf/ega)