KITA kembali digegerkan oleh kisah memilukan seorang pekerja migran Indonesia bernama SN, perempuan asal Temanggung, Jawa Tengah, yang disekap dan dieksploitasi oleh majikannya di Malaysia selama 20 tahun.Kasus ini terungkap pada pertengahan November 2025, setelah otoritas Malaysia menerima laporan dari warga sekitar. SN ditemukan dalam kondisi lemah, trauma berat, dan kehilangan hampir seluruh aspek kehidupannya sebagai manusia.Dari keterangan korban dan hasil penyelidikan, ia mengalami kekerasan fisik dan psikologis serta tidak menerima gaji sejak mulai bekerja pada 2004.Selama dua dekade, SN hidup dalam keterasingan total—bekerja tanpa hari libur, tidur di ruang sempit, dan hidup dalam kondisi serba terbatas.Majikan mengisolasinya nyaris sepenuhnya dari dunia luar, sehingga keberadaannya tidak diketahui pemerintah Indonesia maupun Malaysia. Keluarganya di Temanggung bahkan sempat mengira ia telah meninggal dunia.Kecurigaan warga setempat yang melihat adanya pekerja migran yang tidak pernah keluar rumah mendorong polisi Malaysia melakukan penyelidikan.Baca juga: Siasat Licik Oligarki Merampok Tanah (Bagian I)Ketika ditemukan, SN tidak memiliki dokumen identitas dan menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam.Setelah diselamatkan, SN ditempatkan di rumah perlindungan, sementara KBRI Kuala Lumpur segera memastikan pemulihan fisik dan psikologis serta memfasilitasi komunikasi dengan keluarganya—yang baru diketahuinya telah meninggal.Otoritas Malaysia menahan majikan SN dan membuka penyelidikan atas dugaan perbudakan modern, penyiksaan, penahanan ilegal, serta eksploitasi tenaga kerja—pelanggaran serius dalam sistem hukum negara tersebut.Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia menuntut pemenuhan hak-hak SN, termasuk pembayaran gaji yang tidak diberikan selama 20 tahun, kompensasi atas penderitaan, dan pemulihan psikososial.Tragedi SN menjadi pengingat bahwa praktik perbudakan dan eksploitasi masih berlangsung, bahkan di era keterbukaan informasi dan di negara yang memiliki kerangka hukum formal untuk melindungi martabat manusia.Kasus ini memperlihatkan bahwa keberadaan hukum tidak serta-merta menjamin keadilan, terutama bagi kelompok rentan seperti pekerja domestik migran. Hukum sering hadir terlambat—atau absen sama sekali—sementara kekerasan berlangsung dalam diam.Dan yang lebih menyakitkan, SN bukanlah satu-satunya. Kasus kekerasan serupa terus berulang di Malaysia, membentuk pola pengabaian hak yang nyaris sistemik.Beberapa kasus lain yang sempat mencuat antara lain kasus tragis Adelina Lisao (2018) yang meninggal akibat perlakuan kejam majikannya; kasus Yuliana yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dengan minim pendampingan hukum; dan kasus Siti Aisyah (2017) yang menunjukkan bagaimana pekerja migran dapat terseret dalam kriminalisasi di luar kendali mereka.Di balik kasus-kasus yang terlihat publik itu, ada ribuan kisah lain yang tidak pernah terdengar—mereka yang disekap, dipaksa bekerja tanpa upah, atau hilang dalam senyap dari radar negara dan diplomasi.
(prf/ega)
Tragedi SN Disekap 20 Tahun dan Ambiguitas Malaysia
2026-01-12 04:44:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:23
| 2026-01-12 05:20
| 2026-01-12 03:58










































