JAKARTA, - Tak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membantah lakukan tukar guling pengusutan kasus duggan korupsi.Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, lembaga antirasuah melimpahkan pengusutan kasus pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kejagung.Sementara itu, Setyo mengatakan, Kejagung melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015 ke KPK.Tak hanya membantah perihal tukar guling, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa Korps Adhyaksa belum melimpahkan penanganan kasus minyak mentah ke KPK.Baca juga: KPK Bantah Tukar Guling Kasus dengan KejagungAnang menyebut, penyidikan perkara tersebut hingga kini masih berjalan di internal Kejaksaan.“Pertama, pelimpahan belum ada, belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada, enggak ada," kata Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat .Anang lalu menjelaskan, penyidikan kasus minyak mentah di Kejagung mencakup periodisasi 2008-2015. Hal itu berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan.Sementara itu, menurut dia, KPK menangani dugaan korupsi minyak mentah yang berada dalam periode 2009-2015.“Kebetulan juga KPK menangani perkara yang sama, tapi periodenya Kejaksaan Agung kan ada di 2008 sampai 2015 dan kalau enggak salah ada dua, satu lagi periodenya ada sampai 2017, kalau saya tidak salah," ujar Anang.Baca juga: Kejagung Bantah Limpahkan Kasus Pengadaan Minyak Mentah ke KPKLebih lanjut, Anang mengungkapkan, perkara yang disidik Kejagung merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah yang telah menjerat pengusaha Riza ChalidAnang bahkan tidak menampik kemungkinan adanya kaitan perkara tersebut dengan Riza ChalidMenurut dia, hal itu dapat terlihat dari periodisasi dan struktur jabatan para pihak dalam proyek terkait.“Kita lihat periodisasinya kan, nanti jabatan akan berkaitan gitu. Sepertinya ya (ada kaitannya dengan Riza Chalid), sepertinya. Nanti kita lihat," kata Anang.Baca juga: KPK Ungkap Alasan Limpahkan Pengusutan Kasus Google Cloud ke KejagungSaat ini, Anang mengungkapkan, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara minyak mentah yang baru tersebut.Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui proyek yang tengah diselidiki.
(prf/ega)
Kejagung Bantah Tukar Guling Kasus dengan KPK
2026-01-11 23:44:19
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 00:24
| 2026-01-11 23:55
| 2026-01-11 23:55
| 2026-01-11 23:22
| 2026-01-11 21:47










































