Sheikh Hasina Divonis Mati Bangladesh, Partainya Desak India Terus Beri Perlindungan

2026-01-11 22:49:42
Sheikh Hasina Divonis Mati Bangladesh, Partainya Desak India Terus Beri Perlindungan
DHAKA, – Sejumlah pimpinan senior Partai Liga Awami yang kini berada di pengasingan meminta India tetap memberikan perlindungan kepada Sheikh Hasina, mantan Perdana Menteri Bangladesh sekaligus ketua partai tersebut. Mantan Perdana Menteri Bangladesh itu dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh pengadilan kejahatan perang pada Senin .Para anggota Liga Awami, yang juga hidup di pengasingan, mendesak India turun tangan menghadapi pemerintahan sementara Bangladesh yang dipimpin peraih Nobel, Muhammad Yunus.Baca juga: Perintahkan Penumpasan Mahasiswa, Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis MatiLiga Awami pada Selasa juga menyerukan aksi mogok nasional untuk memprotes putusan tersebut.Hasina divonis bersalah oleh International Crimes Tribunal (ICT) Bangladesh atas tuduhan memerintahkan penindakan mematikan terhadap demonstrasi mahasiswa tahun lalu. Dia melarikan diri ke India pada Agustus 2024 saat gelombang perlawanan terhadap pemerintahannya memuncak, dan menyebut pengadilan tersebut sebagai pengadilan rekayasa, sebagaimana dilansir The Independent, Kamis Selain Hasina, ICT Bangladesh juga menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan.Pemerintahan sementara Bangladesh menyatakan putusan tersebut sebagai vonis bersejarah. Baca juga: Kekerasan Politik Berlanjut di Era Reformasi BangladeshPemerintah juga meminta masyarakat tetap tenang dan memperingatkan akan menindak setiap aksi kerusuhan.Kepada The Indian Express, para kader partai Liga Awami mengatakan mereka hanya akan pulang apabila ada jaminan inklusi politik. Pada awal tahun ini, komisi pemilu Bangladesh menangguhkan registrasi partai tersebut, sehingga membuat Liga Awami tak bisa mengikuti pemilu mendatang. Para pendukung Hasina mengancam akan turun ke jalan apabila partai mereka tetap dilarang mengikuti pemilihan Februari."India harus membantu perjuangan kami melawan pemerintahan sementara yang membentuk ICT dan yang menjatuhkan vonis mati ilegal terhadap Perdana Menteri kami secara in absentia. Vonis ini sepihak, tanpa kesempatan pembelaan," ujar mantan Menteri Tekstil dan Jute, Jahangir Kabir Nanok.Baca juga: Kebakaran Besar di Bandara Bangladesh Hantam Industri Garmen, Kerugian Capai Rp 16 TAnggota parlemen empat periode, Nahim Razzaq, mengatakan bahwa putusan terhadap Hasina justru mendorong semangat para pendukungnya. "Kami tahu kembali ke Bangladesh adalah tantangan, tetapi jika larangan terhadap partai dicabut dan kami mendapat jaminan atas kasus-kasus yang menjerat kami, para kader dan pimpinan siap kembali," ujar Razzaq.


(prf/ega)