SOLO, - Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengonfirmasi bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Solo untuk tahun 2026 akan mengalami kenaikan.Namun, persentase kenaikan tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah."Usulan (belum). Nunggu provinsi dulu. Regional menentukan dari atas," ujar Respati di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu .Baca juga: Khofifah Naikkan UMK 7 Daerah di Jatim, Buruh: Belum Menjawab KebutuhanIa menambahkan bahwa meskipun belum dapat memberikan kepastian mengenai besaran kenaikan UMK, ia memastikan bahwa UMK Solo akan naik."Nanti dulu. Sabar. Mundak, mundak (naik, naik)," kata Respati.Sebagai informasi, UMK Solo untuk tahun 2025 telah naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya, dari Rp 2.269.070 menjadi Rp 2.416.560.Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.Sementara itu, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah untuk tahun 2026 yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November 2025, kini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, usai mengikuti uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan di kantornya, Rabu .Baca juga: Bertemu Pengusaha, Dedi Mulyadi Soroti Pajak, Desa Miskin, hingga UMK"Karena hari ini bertepatan dengan uji publik pengganti PP 36, maka kami menyimak dan mengikuti penjelasan dari Bu Dirjen PHII. Ini masih dalam bentuk RPP, jadi kita tunggu sampai PP-nya resmi keluar," kata Aziz. Ia juga menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi telah membentuk dua komisi, yaitu komisi pengupahan dan komisi sistem pengupahan, yang akan menyusun rekomendasi sebelum disampaikan kepada gubernur.Jadwal penetapan UMP dan UMK dapat berubah, tergantung pada kapan PP baru diterbitkan. "Apakah nanti masih seperti itu, kita ikuti perkembangannya. Kalau PP-nya belum keluar, kita belum bisa pastikan," ungkap Aziz.
(prf/ega)
Pastikan UMK Solo 2026 Naik, Wali Kota Respati: Nanti Dulu, Sabar...
2026-01-12 05:17:39
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:14
| 2026-01-12 03:36
| 2026-01-12 03:28
| 2026-01-12 03:13
| 2026-01-12 03:00










































