PURWOREJO, - Kasus perundungan atau bullying yang terus terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Purworejo telah memicu reaksi keras dari Komisi IV DPRD setempat.Sekolah-sekolah didesak untuk segera mengambil langkah proaktif karena dianggap gagal menjalankan fungsi sebagai "rumah kedua" yang aman bagi peserta didik.Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo juga diminta untuk turun tangan langsung dalam menangani masalah ini.Baca juga: Mendikdasmen Janjikan Regulasi Baru dalam Tangani Kasus Perundungan di SekolahSekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Much Dahlan, menegaskan bahwa praktik perundungan tidak boleh lagi dianggap wajar atau dibiarkan berkembang.“Sekolah itu rumah kedua bagi anak-anak. Mereka harus pulang membawa ilmu, bukan luka, baik fisik maupun mental. Ketika masih ada kasus perundungan, berarti kita semua perlu memperbaiki sistem perlindungan siswa,” tegas Dahlan, Selasa .Dahlan menyoroti lemahnya deteksi dini di lingkungan sekolah.Ia menekankan bahwa pihak sekolah wajib lebih peka terhadap tanda-tanda awal terjadinya bullying, seperti perubahan perilaku mendadak pada siswa, ketakutan untuk masuk sekolah, atau penurunan prestasi akademik.Ia juga meminta Guru Bimbingan Konseling (BK) untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga mengambil peran aktif dalam membangun komunikasi serta melakukan pemantauan psikologis terhadap peserta didik.“Dinas harus hadir dengan langkah konkret. Jangan menunggu masalahnya besar baru bertindak,” ujarnya.Baca juga: Mendikdasmen Janjikan Regulasi Baru dalam Tangani Kasus Perundungan di SekolahLangkah konkret yang dimaksud mencakup monitoring rutin di seluruh sekolah, penyusunan pedoman penanganan kasus bullying yang jelas, serta pelatihan khusus bagi guru mengenai teknik menangani korban maupun pelaku.Politisi PKB ini juga menekankan pentingnya dukungan pihak eksternal.Ia meminta UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk lebih sering masuk ke sekolah guna memberikan edukasi dan pendampingan pemulihan psikologis bagi korban.Selain itu, kehadiran tenaga psikolog profesional di sekolah, baik secara periodik maupun tetap, sangat diperlukan, terutama di sekolah-sekolah dengan jumlah siswa besar.“Tidak semua guru BK memiliki keahlian khusus menangani trauma. Psikolog bisa memberikan asesmen yang tepat, pendampingan yang benar, dan membantu sekolah menentukan langkah yang sesuai,” jelasnya.Dahlan juga menekankan bahwa penanganan bullying tidak bisa dilakukan oleh sekolah saja.
(prf/ega)
Marak Kasus Perundungan, Anggota DPRD Purworejo: Disdik Jangan Tunggu Masalah Baru Bertindak...
2026-01-12 05:07:08
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:17
| 2026-01-12 05:14
| 2026-01-12 04:54
| 2026-01-12 04:33
| 2026-01-12 04:31










































