Tanah 3 Generasi Masuk Zona Merah di Jambi, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

2026-01-12 16:35:19
Tanah 3 Generasi Masuk Zona Merah di Jambi, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
KOTA JAMBI, - Suprayitno (74), seorang warga Kelurahan Kenali, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, mengungkapkan keprihatinannya terkait status tanah yang telah ditempati keluarganya selama tiga generasi.Kini, kawasan tersebut dinyatakan masuk dalam zona merah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).Suprayitno menjelaskan, ia telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 1970-an, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Kabupaten Batanghari.Baca juga: Pemilik Kaget Kontrakan Rp 200 Jutanya Dibongkar Dedi Mulyadi, Baru Tahu Berdiri di Tanah NegaraPada tahun 2017, ia melakukan perubahan sertifikat yang mencatatkan tanahnya sebagai bagian dari Kota Jambi.Namun, masalah mulai muncul sekitar enam bulan lalu ketika seorang warga berusaha mengajukan pemecahan sertifikat dan pengajuan agunan ke bank."Saat pengajuan agunan ke bank ternyata diblokir oleh BPN, ini termasuk ke zona merah," ungkap Suprayitno saat ditemui di Griya Mayang, Senin malam .Baca juga: Tak Hanya Cibeunying, Pergerakan Tanah Juga Rusak Puluhan Rumah di CilacapWarga yang telah lama menetap di kawasan tersebut berharap pemerintah segera menyelesaikan polemik status pertanahan, terutama bagi mereka yang merasa memiliki hak penuh atas tanah yang mereka tempati."Kembalikan zona merah yang tidak termasuk punya Pertamina, kembalikan seperti semula," tegasnya.Suprayitno juga berharap agar permasalahan ini dapat disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan terkait status lahan mereka."Kami mengharapkan kalau berita ini sampai ke Presiden, harapan kami masyarakat disejahterakan, haknya dikembalikan," tutupnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekali lagi melihatnya sekali mungkin tidak menjadi tantangan, tetapi melihatnya berkali-kali bisa mendistorsi pandangan anak tentang body image mereka sendiri, ujar Graham.Ada beberapa konten yang dibatasi oleh YouTube untuk dikonsumsi pra-remaja dan remaja secara berulang, salah satunya konten dengan topik yang membahas tentang perbandingan ciri fisik seseorang.Kemudian topik yang mengidealkan beberapa tipe fisik, mengidealkan tingkat kebugaran atau berat badan tertentu, serta menampilkan agresi sosial seperti perkelahian tanpa kontak dan intimidasi.Selanjutnya adalah topik yang menggambarkan remaja sebagai sosok yang kejam dan jahat, atau mendorong remaja untuk mengejek orang lain,menggambarkan kenakalan atau perilaku negatif, dan nasihat keuangan yang tidak realistis atau buruk.Inilah mengapa YouTube bekerja sama dengan pemerintah dan para ahli, dalam hal ini Kemenkomdigi RI, psikolog, dan psikiater.Mereka adalah para panutan yang telah benar-benar mendorong kemajuan tentang bagaimana kita bisa meningkatkan informasi seputar kesehatan mental, ucap Graham.Kompas.com / Nabilla Ramadhian Tampilan fitur Teen Mental Health Shelf di YouTube.Berkaitan dengan kolaborasi tersebut, Graham mengumumkan bahwa pihaknya meluncurkan fitur Teen Mental Health Shelf, yang dirancang khusus untuk membantu menjaga kesehatan mental remaja.Baca juga: Ribuan Iklan Rokok Serbu Youtube, Ruang Anak TerancamIni untuk para remaja di Indonesia yang akan menggunakan platform kami untuk mencari topik-topik sensitif seperti depresi, kecemasan, atau perundungan, jelas Graham.

| 2026-01-12 16:23