Kubu Wapres Gibran Buka Suara Atas Gugatan Rp 125 Triliun Terkait Riwayat Pendidikan SMA

2026-01-12 04:52:57
Kubu Wapres Gibran Buka Suara Atas Gugatan Rp 125 Triliun Terkait Riwayat Pendidikan SMA
JAKARTA, - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara atas gugatan perdata sebesar Rp 125 triliun terkait riwayat pendidikan SMA-nya.Dadang Herli Saputra, selaku pengacara putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu menegaskan bahwa riwayat pendidikan Gibran sudah sesuai peraturan yang ada sehingga tak patut untuk diperkarakan.Dadang tidak menjabarkan secara detail poin bantahan mereka.Ia hanya menegaskan, pihaknya membantah semua tuduhan Subhan selaku penggugat.Baca juga: Jawaban Kubu Gibran Usai Digugat Rp 125 T soal Riwayat Pendidikan SMA“Kita menghormati gugatan dari penggugat. Kami juga melakukan jawaban-jawaban. Intinya, kami membantah seluruh dalil dan petitum yang disampaikan oleh penggugat,” kata Dadang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin .Dadang sempat ditanya apakah ijazah dan riwayat pendidikan Gibran palsu atau patut dipertanyakan.“(Ijazah dan riwayat SMA Gibran) tidak ada masalah,” ujar dia. Dalam gugatan ini, KPU ikut dinilai bersalah karena meloloskan.Namun, pihak Tergugat 2 ini masih belum memberikan keterangan terkait gugatan yang dihadapi.


(prf/ega)