Pengawasan Pengadaan Hulu Migas Perlu Diperketat

2026-01-17 04:58:47
Pengawasan Pengadaan Hulu Migas Perlu Diperketat
JAKARTA, — Praktisi migas senior Kardaya Warnika menilai pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas perlu diperketat. Ia menekankan pentingnya ketelitian SKK Migas dalam setiap persetujuan karena keputusan tersebut berdampak langsung pada operasional dan kepatuhan industri.Dalam pernyataannya di Jakarta, 21 November 2025, mantan Kepala BP Migas itu menjelaskan bahwa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) bertindak sebagai pelaksana, sementara keputusan final berada pada otoritas. Karena itu, keputusan terkait barang impor, barang bekas, hingga komponen cost recovery harus mengacu sepenuhnya pada regulasi.“Barang impor, barang bekas, sampai cost recovery semuanya harus mengacu aturan. Barang bekas itu tidak boleh. Tapi kalau diberi izin, itu bukan salah K3S, salah otoritas yang menyetujui,” kata Kardaya, melalui keterangannya, dikutip Senin .Ia mencontohkan polemik barang bekas pada kasus Jokotole yang sebelumnya menjadi perhatian publik.Kardaya mengingatkan bahwa jika sebuah persetujuan diberikan meski tidak sesuai ketentuan, risiko konsekuensi tetap berada pada otoritas. “Kalau ada persetujuan yang jelas-jelas melanggar aturan, itu bisa termasuk tindak pidana korupsi,” ujarnya.Baca juga: Pertamina Kantongi Rencana Investasi Hulu Migas 2,6 Miliar Dollar AS di KTT G20 2025Sejalan dengan itu, SKK Migas memperkuat fondasi integritas melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengutip situs resmi KPK, lembaga tersebut menggelar forum “Kepemimpinan Berintegritas” pada 16 Oktober 2025 bersama Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, yang dihadiri jajaran manajemen inti SKK Migas.Pengawas Internal SKK Migas, Ibnu Suhaendra, menekankan perlunya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya antikorupsi. “Integritas harus dimulai dari pimpinan. Ini bukan hanya aturan, tapi proses membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.Aminudin menambahkan bahwa hulu migas adalah sektor berisiko tinggi sehingga perbaikan proses bisnis berbasis risiko harus dilakukan secara menyeluruh. Baca juga: Penyederhanaan Perizinan Hulu Migas Jadi Kunci Tarik InvestasiKPK juga mendorong penerapan standar ISO 37001:2016 (Anti-Bribery Management System) yang lazim digunakan perusahaan multinasional dan dapat memberikan perlindungan dari potensi sanksi Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) di Amerika Serikat.Selain itu, prinsip 4 NO’s, yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, menjadi panduan yang ditekankan untuk seluruh ekosistem hulu migas. Monitoring dan evaluasi bersama dijadwalkan dimulai pada 2026, termasuk pendekatan “Follow the Asset” dan “Follow the Money”.Dalam hal barang impor, SKK Migas menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri wajib diprioritaskan. Jika KKKS mengajukan impor barang yang sebenarnya tersedia produksi lokal, masterlist tidak akan diterbitkan. Tanpa masterlist, barang impor tersebut tidak dapat memperoleh pengakuan biaya (cost recovery).Kardaya mengingatkan bahwa kenaikan standar integritas mengikuti praktik global seperti ISO 37001 dan FCPA, sehingga kepatuhan terhadap proses persetujuan menjadi semakin krusial. “Semua permohonan harus benar-benar sesuai aturan. Kalau tidak, risikonya bisa sangat berat,” kata dia.Baca juga: Tangkap Peluang dari Naiknya Investasi Hulu Migas RI, Medco Ungkap Strategi Ganda di 2025


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-17 05:22