Guru di Pasuruan Viral Curhat Pergi-Pulang 114 Km Dipecat, Ini Kata Pemkab

2026-01-16 04:27:56
Guru di Pasuruan Viral Curhat Pergi-Pulang 114 Km Dipecat, Ini Kata Pemkab
Seorang guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Nur Aini (38), diberhentikan dari jabatannya setelah dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat. Guru tersebut tercatat tidak masuk kerja dan tidak melaksanakan kewajiban mengajar selama lebih dari 28 hari tanpa keterangan yang sah.Dilansir detikJatim, Kepala BKD Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani mengatakan Nur Aini tidak hadir saat pemanggilan untuk penyampaian SK Pemberhentian sebagai ASN."Benar, surat pemberhentian sudah kami kirimkan (ke kediaman Nur Aini)," kata Ninuk, Selasa (30/12/2025).Nur Aini yang mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, dinilai sudah melakukan pelanggaran berat karena sudah melaksanakan kewajiban mengajar lebih dari 28 hari. Ia disebut telah melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Diketahui, Nur Aini (38), guru asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, sempat viral di media sosial setelah mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Nur Aini mengaku menempuh jarak 57 kilometer dari rumahnya, dan total pulang pergi jadi 114 kilometer. Ia sudah melakukan pengajuan pindah mengajar ke Bupati Pasuruan melalui BKPSDM."Saya sudah mengajukan pindah mengajar, karena kesehatan juga terganggu. Suasana kerja juga sudah tidak nyaman," katanya kepada sejumlah wartawan.Baca berita selengkapnya di sini.Lihat juga Video 'JPPI Soroti Ketimpangan Gaji Pegawai SPPG dan Guru Honorer':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#4

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh ASN di Indonesia tetap menjaga integritas dan terus melayani masyarakat dengan hati.Rini menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Pasalnya, Korpri berperan sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama seluruh komponen bangsa.Lebih lanjut, Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional ini berharap agar anggota Korpri bekerja dengan inovasi dan efisiensi, serta mengedepankan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.“Saya berharap Korpri menjadi rumah para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat Hari Ulang Tahun ke-54,” ucap Rini.Baca juga: 29 November Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah HUT KORPRI dan Tema Peringatan 2025Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak para anggota Korpri untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.Upaya tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antarsesama untuk setidaknya meringankan beban saudara se-Tanah Air yang terdampak bencana.Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah.Oleh karena itu, ia mengajak para anggota untuk menerapkan kesiapsiagaan Korpri dalam mendorong percepatan pembangunan nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia.Baca juga: Menteri PPN Ajak Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

| 2026-01-16 03:09