Guiding Block Tanpa Tekstur di Trotoar Tangsel, Dulu Dicat Kuning Kini Abu-abu

2026-01-12 00:00:58
Guiding Block Tanpa Tekstur di Trotoar Tangsel, Dulu Dicat Kuning Kini Abu-abu
TANGERANG SELATAN, - Trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, menuai sorotan publik.Pasalnya, jalur pemandu bagi penyandang tunanetra yang seharusnya bertekstur justru hanya dicat kuning menyerupai guiding block.Namun, setelah ramai dikritik di media sosial, warna kuning tersebut kini ditimpa cat abu-abu tua.Pantauan Kompas.com di lokasi, Sabtu , bekas cat kuning masih terlihat di sejumlah bagian trotoar meski sudah dilapisi warna lebih gelap.Baca juga: Trotoar Puspiptek Tangsel Dikritik, Guiding Block Tunanetra Cuma DicatDi lokasi, dua pekerja bangunan tampak melakukan pengecatan ulang sejak Sabtu siang.Trotoar sepanjang kurang lebih 100 meter itu sebelumnya viral usai diunggah akun Instagram @seputartangsel.Dalam video tersebut, terlihat jalur yang seharusnya menjadi guiding block hanya berupa cat tanpa tekstur, sehingga dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Kritik warganet mengalir deras. Sejumlah komentar mempertanyakan kualitas pembangunan hingga penggunaan anggaran proyek."Akal-akalan anggaran? Lantai pemandu tunanetra kok cuma dicat?" tulis salah satu komentar.Dalam video yang sama, terdengar suara pria yang diduga merekam lokasi mempertanyakan keseriusan pembangunan trotoar tersebut."Ini Tangsel serius buat trotoar seperti ini coy? Ini apaan ini, bukan buat disabilitas, dicat doang, wah malu-maluin," bunyi komentar dalam video itu.Baca juga: Trotoar Puspiptek yang Dikritik Warga Bukan Kewenangan Pemkot TangselTak lama setelah kritik mencuat, warna kuning di jalur tersebut ditutup cat abu-abu tua.Warga setempat, Alwan (45), mengatakan pengecatan ulang sudah berlangsung selama setengah hari.Meskipun sudah dicat ulang dari warna kuning yang ditimpa abu-abu tua, fungsi trotoar tetap belum ramah bagi penyandang disabilitas."Ini harusnya dipakai kayak guiding block," kata dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

| 2026-01-11 23:56