Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 Semua Golongan

2026-01-12 04:05:14
Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 Semua Golongan
– Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa kali memperbaharui tarif listrik PLN terbaru.Penetapan tarif listrik PLN ini dilakukan berdasarkan mekanisme tariff adjustment, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, hingga biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.Adapun penyesuaian tarif listrik PLN untukl golongan tarif listrik nonsubsidi (tariff adjusment) dilakukan setiap tiga bulan sekali merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024,Untuk tarif listrik 2025, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan. Tujuannya demi menjaga daya beli masyarakat."Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat .Baca juga: Beli Token Listrik Rp 100.000 Dapat Berapa kWh? Ini Penjalasan PLNBerikut ini adalah rincian lengkap tarif listrik 2025 untuk semua golongan pelanggan PLN:1. Golongan tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi2. Golongan tarif listrik pelanggan bisnis dan pemerintah3. Golongan tarif listrik pelanggan subsidiBaca juga: Lokasi Pencurian Kabel PLN di Kali Sekretaris Sepi dan Minim PengawasanUntuk golongan ini, tarif tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.Sementara penyesuaian untuk golongan nonsubsidi diterapkan secara bertahap dan tetap memperhatikan kemampuan pelanggan serta stabilitas ekonomi nasional.Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian tarif diperlukan agar beban subsidi tetap tepat sasaran serta menjaga kesehatan keuangan PLN. Selain itu, faktor eksternal seperti fluktuasi harga energi global dan nilai tukar juga berkontribusi terhadap penetapan tarif terbaru.Meski begitu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga tarif tetap stabil bagi golongan rentan.Baca juga: Kabel Milik PLN di Atas Kali Sekretaris Jakbar Dicuri


(prf/ega)