JAKARTA, - Pemerintah terus berupaya memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global dengan menyiapkan berbagai insentif yang lebih kompetitif. Salah satu strategi utamanya adalah mendorong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi pusat magnet investasi berstandar internasional. Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang mengungkapkan sekian banyak fasilitas yang ditawarkan, skema tax holiday bertingkat menjadi yang paling diminati. Melalui fasilitas ini, investor bisa memperoleh pembebasan pajak penghasilan hingga 20 tahun, bergantung pada besaran komitmen investasi yang mereka tanamkan. "Investor yang melakukan kegiatan usaha sesuai core business KEK berhak memperoleh fasilitas tax holiday," kata Edwin dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2025, Selasa .Baca juga: Investasi di KEK Tembus Rp 314 Triliun, Serap 237.000 Pekerja Baru Pendekatan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi berskala besar, mempercepat realisasi proyek strategis, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah melalui aktivitas industri di KEK. Edwin mengatakan jika pemerintah akan menerapkan skema tax holiday bertingkat untuk memberikan insentif yang adil dan proporsional bagi setiap skala investasi. Namun Ia merinci bahwa ada tiga kelompok utama yang saat ini ditawarkan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pertama diutamakan untuk investasi dengan nilai minimal Rp 100 miliar, investor berhak mendapatkan tax holiday selama 10 tahun. Lalu kelompok kedua berlaku bagi investor dengan komitmen modal setidaknya Rp 500 miliar. Untuk kategori ini, pemerintah memberikan tax holiday selama 15 tahun. Sementara itu, kelompok ketiga ditujukan untuk investasi raksasa dengan nilai Rp 1 triliun atau lebih. Investor dalam kategori ini mendapatkan fasilitas paling premium berupa tax holiday hingga 20 tahun. Baca juga: Wamen Investasi Sebut Ada 6 KEK Baru, Potensi Investasi Rp 300 triliun Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu Pemerintah tambahan 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada 2026. Todotua menyebut dengan tambahan KEK ini, maka total jumlah KEK di Indonesia akan mencapai 31 KEK. Sayangnya ia belum merincihkan di mana lokasi baru KEK yang akan dibuat. Dia menyebut, dalam penambahan enam kawasan ekonomi khusus (KEK) baru berpotensi menarik investasi hingga Rp 300 triliun. Todotua hanya menekankan, pemerintah kedepannya berkomitmen untuk mentransformasi KEK menjadi KEK hijau, dengan memprioritaskan keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan maupun operasional industri. "Kita sudah punya sekitar 25 dan tahun depan mudah-mudahan bisa bertambah sekitar 6 lagi akan menjadi 31," papar Todotua dalam Indonesia SEZ Business Forum 2025 pada Selasa .Baca juga: Optimisme Ekonomi Menguat Jelang 2026, Pemerintah Andalkan Kinerja KEK
(prf/ega)
Demi Tarik Investasi di KEK, Pemerintah Terapkan Tax Holiday Nol Hingga 20 Tahun
2026-01-11 05:00:28
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:27
| 2026-01-11 21:59
| 2026-01-11 20:45
| 2026-01-11 20:43










































