Waspada, Obat Keras Kedaluwarsa Beredar di Banyumas, Korban Anak 15 Tahun Harus Cuci Darah

2026-01-12 03:33:52
Waspada, Obat Keras Kedaluwarsa Beredar di Banyumas, Korban Anak 15 Tahun Harus Cuci Darah
BANYUMAS, - Peredaran obat keras daftar G atau biasa disebut pil koplo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, semakin mengkhawatirkan.Dari hasil pengungkapan sepanjang tahun 2025 ini, sebagian besar obat keras yang diamankan telah kedaluwarsa.Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas Kombes Iwan Irmawan saat konferensi pers akhir tahun, Senin ."Jadi, ini memang obat-obatan persediaan kedaluwarsa yang dijual oleh oknum-oknum farmasi dan dibawa oleh oknum-oknum pengedar obat gelap ke Kabupaten Banyumas," kata Iwan.Jenis obat-obatan tersebut antara lain Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan Beliarindo."Kami perkirakan (obat-obatan daftar G kedaluwarsa tersebut) dari wilayah Jakarta, Bandung, dan sekitarnya," ujar Iwan.Baca juga: Gerebak Kamar Kos di Banyumas, Polisi Temukan 4.155 butir Obat Keras BerbahayaSepanjang tahun ini, total di Kabupaten Banyumas diamankan sekitar 140.000 butir obat daftar G berbagai jenis."Dari jumlah tersebut sebagian besar kedaluwarsa," kata Iwan.Menurut Iwan, kebanyakan para penyalah guna tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut sebetulnya telah kedaluwarsa."Kebanyakan tidak tahu kalau itu obat kedaluwarsa karena sudah dilepas dari kemasan aslinya, kemudian dikemas dalam plastik kecil," ujar Iwan.Lebih memprihatinkan, korban penyalahgunaan obat-obatan tersebut rata-rata remaja usia pelajar.Pasalnya, harga obat tersebut sangat terjangkau."Saat sosialisasi ke desa-desa, saya tanya ibu-ibu 'berapa uang saku anaknya?', Rp 10.000, saya bilang 'itu bisa dapat 6 butir pil Hexymer'," kata Iwan.Baca juga: Jukir di Solo Positif Obat Keras, BNN Arahkan ke Rehabilitasi Rawat JalanMenurut Iwan, konsumsi obat keras kedaluwarsa tersebut berdampak buruk terhadap kesehatan.Bahkan, beberapa di antaranya harus menjalani cuci darah karena mengalami penurunan fungsi ginjal."Sangat berbahaya apabila dikonsumsi tidak dengan resep dokter, apalagi ini obat kedaluwarsa, efeknya ke ginjal. Bahkan, ada anak usia 15 tahun yang sekarang harus cuci darah," ujar Iwan.


(prf/ega)