Soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Itu Masukan, tapi Jasa-jasanya Luar Biasa

2026-01-12 03:28:32
Soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Itu Masukan, tapi Jasa-jasanya Luar Biasa
- Proses pengusulan nama Presiden ke-2 Indonesia Soeharto menerima gelar Pahlawan Nasional terus berjalan meski muncul petisi penolakan.Petisi penolakan itu diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto melalui situs change.org sejak Oktober 2025.Mereka menilai Soeharto tidak memenuhi sejumlah persyaratan penerima gelar Pahlawan Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).Soeharto dianggap tidak memenuhi asas-asas penerima gelar Pahlawan Nasional yang diatur dalam Pasal 2 UU GTK, terutama untuk asas kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan.Selama 32 tahun memimpin Indonesia, Presiden kedua RI itu justru melakukan kekerasan HAM hingga penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, seperti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.Hingga Kamis pagi, sebanyak 13.030 orang sudah menandatangani petisi tersebut.Lantas, apakah penolakan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto bisa memengaruhi usulan?Baca juga: Muncul Petisi Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ditandatangani Lebih dari 11.000 OrangSaat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu sore, Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon sempat ditanya mengenai adanya protes dan penolakan dari sejumlah masyarakat mengenai pencalonan Soeharto sebagai pahlawan nasional.Dalam kesempatan itu, ia menjawab penolakan dan protes itu sebagai masukan."Ya saya kira itu sebagai masukan ya, tetapi kami melihat jasa-jasanya yang luar biasa," kata dia yang menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dikutip dari Antara.Fadli Zon lalu mencontohkan jasa-jasa Soeharto sehingga dinilai layak dicalonkan sebagai pahlawan nasional, termasuk memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 pada masa Agresi Belanda II dan Operasi Pembebasan Irian Barat.Mantan Presiden Soeharto diketahui masuk dalam daftar 49 nama calon pahlawan nasional yang telah diserahkan Dewan GTK ke Presiden Prabowo Subianto. Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid juga termasuk di dalamnya."Kita melihat jasa-jasanya yang luar biasa, karena semua 49 nama ini adalah jasa-jasa orang-orang yang sudah dipertimbangkan dengan masak melalui kajian," kata dia."Mereka berjasa luar biasa makanya diusulkan. Kalau enggak (berjasa), tidak mungkin diusulkan. Jadi, soal memenuhi syarat, itu memenuhi syarat," imbuhnya.Fadli Zon pun menyampaikan, masukkan nama presiden ke-2 Soeharto dalam daftar nama calon pahlawan nasional juga merupakan usulan yang diberikan oleh masyarakat.


(prf/ega)