JAKARTA, - Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka kasus kayu gelondongan di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut)."Belum ditetapkan tersangka," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin .Untuk saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi dalam kasus kayu gelondongan di wilayah Tapanuli.Baca juga: Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di LampungDalam kasus ini, Bareskrim juga melibatkan keterangan ahli dalam proses penyelidikan.Kendati demikian, Irhamni belum merinci latar belakang maupun bidang keahlian para ahli yang dimintai pendapat."Masih periksa ahli," ujar Irhamni.Baca juga: Bareskrim: Temuan Kayu Gelondongan Banjir Tapsel Naik ke PenyidikanSebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama tersangka kasus pembalakan liar di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.Kendati demikian, Sigit masih belum mengungkap nama tersangka yang menyebabkan banyak kayu gelondongan tersapu banjir di kabupaten tersebut."Kami bentuk Satgas di Tapanuli, kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan," ujar Sigit dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat .Tim Satuan Tugas (Satgas) telah meningkatkan proses penyidikan terkait pembalakan liar di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.Baca juga: Dari Mana Asal Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Berlabel Kemenhut yang Terdampar di Lampung?Adapun sehari sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga meninjau langsung lokasi yang terdampak.Menurut Sigit, aktivitas pembalakan liar menjadi salah satu faktor yang memperburuk risiko banjir di berbagai daerah.Karena itu, ia meminta seluruh tim bergerak cepat dan memastikan hasil penanganan segera disampaikan kepada publik."Tim semua saya minta bekerja dan segera di-publish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," kata Sigit.Baca juga: Kemenhut: Kayu Berstiker Kementerian di Lampung Bukan Hanyut dari Banjir SumateraDi sisi lain, Polri juga menangani dugaan pembalakan hutan di Aceh Tamiang. Namun, Sigit belum membeberkan lebih detail, karena masih menunggu laporan resmi dari tim di lapangan.
(prf/ega)
Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Tapanuli
2026-01-11 21:18:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:00
| 2026-01-11 21:33
| 2026-01-11 21:33
| 2026-01-11 21:32
| 2026-01-11 20:32










































