- Bupati Aceh Selatan Mirwan MS resmi diberhentikan sementara usai berangkat umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya.Hal itu telah diputuskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK)."Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara 3 bulan, karena melanggar ketentuan, yaitu keluar negeri tanpa izin menteri," ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa .Baca juga: Kronologi Bupati Aceh Selatan Umrah: Izin Ditolak Gubernur, tetapi Tetap BerangkatSeiring dengan keputusan ini, Mendagri pun menerbitkan SK lagi untuk menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan, Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan."Yang bersangkutan (menjadi) Plt Bupati Aceh Selatan selama masa pemberhentian sementara saudara Mirwan," katanya.Tito menjelaskan, Mirwan MS akan menjalani pembinaan berupa magang di Kemendagri, Jakarta Pusat, selama diberhentikan sementara dari jabatannya selama 3 bulan."Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama 3 bulan nanti ya bolak-balik Kemendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan," ucapnya.Baca juga: Bupati Aceh Selatan Mirwan Diberhentikan Sementara, tapi Masih Terima Gaji Menurut UUTito menuturkan, kegiatan magang ini serupa dengan yang pernah dilakoni oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim beberapa waktu lalu.Ia menyebutkan, selama magang, Mirwan MS dapat mengisi sejumlah posisi di Kemendagri, termasuk menjadi petugas Satuan Polisi Pamong Praja."Sama seperti waktu Bupati Indramayu. Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah, bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana," katanya."Di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan pemadam kebakaran, Satpol PP itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah," tambahnya.Baca juga: Mendagri Sebut Bupati Aceh Selatan Mestinya Tunda Umrah: Kan Sunah, Bantu Warga Juga IbadahMelalui magang ini, Mirwan MS diharapkan dapat memahami bagaimana semestinya ia bersikap dalam menghadapi bencana dan krisis."Yang mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menangani menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita apa nanti sampaikan ya dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis ya, krisis akibat bencana alam," tukas Tito.Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Wabup Jadi Plt Bupati" dan "Bupati Aceh Selatan Bakal Magang di Kemendagri, Bisa Jadi Satpol PP"
(prf/ega)
Selama Diberhentikan 3 Bulan, Bupati Aceh Selatan Bakal Dibina di Kemendagri
2026-01-12 06:20:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:11
| 2026-01-12 05:19
| 2026-01-12 05:07
| 2026-01-12 04:40
| 2026-01-12 04:34










































