Prabowo ke Jajaran: Jangan Pakai Bencana Sumatera untuk Perkaya Diri

2026-01-31 10:44:38
Prabowo ke Jajaran: Jangan Pakai Bencana Sumatera untuk Perkaya Diri
Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti jajarannya untuk serius dalam menangani bencana Sumatera. Dia mengingatkan tidak ada pihak yang menjadi momen bencana di Aceh hingga Sumatera untuk memperkaya diri.Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas di Bireun, Aceh, Minggu (7/12/2025). Prabowo meminta semua pimpinan lembaga untuk mengecek tiap proyek yang melibatkan uang negara."Saya ingatkan kepada semua Menteri, semua pejabat, semua pimpinan, waspada, periksa semua jajaranmu, periksa proyek-proyek yang kalian bertanggung jawab. Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri," kata Prabowo.Prabowo meminta tidak ada yang boleh mengambil untung dari penanganan bencana di Sumatera. Dia memastikan akan melakukan penindakan keras kepada pihak yang terbukti mengambil keuntungan sepihak."Saya akan tindak sangat keras. Jangan ada mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat," jelas Prabowo."Kepolisian, semua pihak periksa, pemda, catat kalau ada yang nakal-nakal lipatgandakan harga dan sebagainya," katanya.Prabowo juga mengaku akan lebih sering mengunjungi lokasi bencana di Aceh dan Sumatera. Dia mengatakan rapat terbatas akan banyak digelar di daerah-daerah terdampak bencana."Saya akan terus monitor mungkin tiap beberapa hari saya akan datang terus ke semua daerah saya hanya memberi moril saya hanya mau tahu dengar langsung apa yang dibutuhkan sehingga bisa ada keputusan cepat. Jadi mungkin ratas-ratas kita nanti di daerah-daerah susah," pungkas Prabowo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 11:11