Lindungi Kreator, Indonesia Ajukan Proposal Royalti Digital Global di Forum WIPO

2026-02-04 07:01:35
Lindungi Kreator, Indonesia Ajukan Proposal Royalti Digital Global di Forum WIPO
- Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan proposal terkait aturan tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital kepada World Intellectual Property Organization (WIPO).Proposal berjudul "Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment" ini diusulkan sebagai wujud langkah strategis pemerintah memperjuangkan keadilan dalam tata kelola royalti digital global.Pembahasan proposal ini disampaikan dan dibahas dalam pertemuan Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO, yang berlangsung di Jenewa, Swiss, tanggal 1-5 Desember 2025.Baca juga: Perusahaan AI Ini Bikin Solusi Musik Bebas RoyaltiSidang ini diikuti 194 Negara anggota WIPO. Dari Indonesia sendiri, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arief Havas Oegroseno, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum, Hermansyah Siregar.Pemerintah menjelaskan, pengajuan proposal ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan industri kreatif global yang sangat pesat, tetapi tidak diikuti oleh distribusi royalti yang adil kepada para kreator. Disebutkan, nilai pertumbuhan industri kreatif dunia saat ini diperkirakan mencapai lebih dari  2,3 triliun dollar AS (sekitar Rp 38.202 triliun) per tahun. Pada sektor musik, lebih dari 67 persen pasar global tercatat telah didominasi oleh layanan streaming.UNESCO dan Bank Dunia turut memperkirakan ada sekitar 55,5 miliar dollar AS, nilai royalti musik dan audiovisual yang menguap, tidak pernah terkumpul, tidak pernah dicatat, dan tidak pernah diterima penciptanya.Karena itu, pemerintah mengajukan proposal ini sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam memperjuangkan pelindungan hak ekonomi kreator di tingkat global, bukan hanya di dalam negeri saja."Seringkali, pencipta hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan yang dihasilkan oleh karya mereka sendiri. Realitas ini tidak semata-mata merupakan persoalan ekonomi, ini adalah persoalan keadilan, kewajaran, dan pengakuan moral," ujar Arief.Baca juga: Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Ia menegaskan bahwa ketidakadilan royalti bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan moral.Menurutnya, sistem royalti yang adil dan berkeadilan harus menjunjung tinggi martabat seluruh pencipta, tanpa memandang wilayah geografis maupun ukuran pasar. "Keadilan pada gilirannya menuntut adanya transparansi, agar para pencipta dapat memahami bagaimana royalti mereka dihitung, didistribusikan, dan dilaporkan," tambahnya.Istimewa Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno (ketiga dari kanan) bersama para delegasi Indonesia dalam sidang SCCR WIPO di Jenewa, Swiss, Senin . Dalam forum ini, Indonesia mengajukan proposal terkait royalti digital dalam skala global.Adapun inisiatif proposal ini pertama kali digagas oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sejak Mei 2025, sebelum akhirnya dibawa ke sidang SCCR WIPO pada Desember 2025.Menurut Supratman, ketimpangan yang terjadi dalam ekosistem royalti digital tidak terlepas dari kuatnya dominasi platform digital global dalam menentukan nilai ekonomi karya."Dalam ekosistem digital, siapa yang menguasai data, dialah yang menguasai nilai. Inilah akar persoalan royalti global saat ini," jelas Supratman.Baca juga: Penipuan Royalti Terbesar di YouTube Rugikan Rp 338 Miliar


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 06:42