JAKARTA, - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2029 naik menjadi 7 persen.Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan perubahan ambang batas pada Pemilu 2029.MK menilai, ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang berlaku saat ini tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi."Jadi, Nasdem selalu mengusulkan dalam setiap pembahasan Undang-Undang Pemilu, Nasdem mengusulkan 7 persen terkait dengan ambang batas parlemen," kata Saan, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Revisi UU Pemilu: Menurunkan Ambang Batas ParlemenSaan menyampaikan, perubahan ambang batas menjadi 7 persen sudah diusulkan Nasdem sejak partainya pertama kali mengikuti Pemilu pada 2014.Usul tersebut tidak pernah berubah hingga Pemilu 2024 tahun lalu.Partai Nasdem berencana mendiskusikannya dengan partai-partai lain di parlemen."Dan nanti kita diskusikan, kita bicarakan dengan partai-partai dan fraksi-fraksi yang lain terkait dengan ambang batas parlemen," ucap Saan.Tidak hanya ambang batas parlemen, diskusi juga akan berkaitan dengan isu-isu lainnya.Tak terkecuali, revisi Undang-Undang Pemilu sebagai akibat dari perubahan ambang batas parlemen.Saat ini, revisi UU Pemilu belum dilakukan. Saan menyampaikan, pembahasan baru akan dimulai tahun depan karena masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.Baca juga: Respons Partai Buruh Usai Gugatannya soal Ambang Batas Parlemen Tidak Diterima MK"Itu kan nanti akan dibicarakan, akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi itu pada saat pembahasan Undang-Undang Pemilu," ucap Saan."Dan tentu DPR sekali lagi akan menindaklanjuti apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi pada saat nanti pembahasan Undang-Undang Pemilu dimulai," sambung dia.Seiring dengan itu, Partai Nasdem kini akan terus melakukan kajian internal terkait revisi UU Pemilu.Partainya pun belum secara khusus berdiskusi dengan partai lain, lantaran seluruh partai masih melakukan kajian internal.
(prf/ega)
Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen di Pemilu 2029
2026-01-12 13:08:17
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:17
| 2026-01-12 13:03
| 2026-01-12 12:38
| 2026-01-12 11:38










































