Imigrasi Deportasi WN Swedia Terduga Pelaku Kejahatan Serius

2026-02-05 05:15:08
Imigrasi Deportasi WN Swedia Terduga Pelaku Kejahatan Serius
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendeportasi seorang warga negara asing asal Swedia berinisial GR (34) yang merupakan terduga pelaku kejahatan kekerasan serius di negaranya.Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, mengatakan Ditjen Imigrasi menindak GR setelah menerima permintaan resmi dari otoritas kepolisian Swedia."GR dicurigai terlibat dalam kejahatan kekerasan serius di Swedia selama setahun terakhir dan terlacak berada di Indonesia sejak Agustus 2025, meskipun belum masuk red notice Interpol,” ucap Yuldi seperti dilansir Antara, Selasa .AdvertisementDia menjelaskan GR pertama kali tercatat masuk ke Indonesia pada 7 Agustus 2025 dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan. Pada 5 November 2025, otoritas kepolisian Swedia, melalui surat resmi kepada Ditjen Imigrasi RI, meminta bantuan untuk memulangkan GR.Menindaklanjuti permintaan tersebut, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk melakukan pelacakan.Berdasarkan pengecekan sistem oleh petugas, ditemukan bahwa GR telah melewati masa izin tinggal (overstay) selama lebih dari 60 hari. Oleh karena itu, Imigrasi memasukkan GR ke daftar subjek yang dicegah keluar dari wilayah Indonesia.Upaya itu membuahkan hasil. Pada Selasa pukul 11.00 WIB, GR terdeteksi dan diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak bepergian. Ia kemudian dibawa ke kantor Ditjen Imigrasi. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Hadir pula fitur Emotional Virtual Experience (EVE) yang memungkinkan pelanggan memvisualisasikan konfigurasi kendaraan secara digital dengan tampilan menyerupai foto realistis.Konsumen dapat memperoleh pengalaman VIP Delivery dalam proses serah terima kendaraan yang lebih personal sesuai waktu dan kebutuhan.Dari sisi keberlanjutan, BMW MINI Tunas Bekasi mengimplementasikan sistem pengelolaan limbah berbasis biomaterial.Limbah oli dari layanan purnajual diproses melalui filtrasi bioarik dengan struktur sarang lebah dan bakteri anaerob sehingga residu limbah dapat ditekan hingga di bawah tujuh persen.Teknologi ini digunakan untuk memastikan kualitas pengolahan limbah sesuai standar lingkungan otomotif modern.Seluruh model BMW yang dipasarkan melalui jaringan resmi mendapatkan program BMW Service Inclusive selama enam tahun, garansi lima tahun tanpa batas jarak tempuh.Baca juga: Kebutuhan Regulasi Penjualan Mobil Bekas di IndonesiaKemudian juga perlindungan ban dua tahun, serta layanan BMW Roadside Assistance selama tiga tahun yang mencakup bantuan derek dan mobil pengganti sesuai ketentuan.Peresmian BMW, BMW M, dan MINI Tunas Bekasi menjadi flagship pertama kami di kawasan ini dan mencerminkan investasi strategis untuk memperkuat kehadiran BMW Tunas di Bekasi. Fasilitas baru ini dibangun dengan konsep Retail.Next dengan standar tinggi, kata Rico Setiawan, President Director BMW Tunas.Langkah ini sekaligus memperluas jangkauan BMW Tunas dalam melayani masyarakat Bekasi dan Jakarta Timur, serta menunjukkan keseriusan kami dalam menghadirkan pengalaman ritel otomotif premium yang relevan dengan kebutuhan dan ekspektasi pelanggan masa kini, tambahnya.

| 2026-02-05 04:29