Nanang Gimbal, Pembunuh Artis Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara

2026-02-03 04:36:56
Nanang Gimbal, Pembunuh Artis Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara
BEKASI, – Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Nanang Irawan alias Gimbal karena terbukti membunuh artis Sandy Permana.Dalam amar putusan yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang, majelis hakim menyatakan bahwa Nanang dinyatakan bersalah sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum.“Menyatakan Terdakwa Nanang Irawan Alias Gimbal bin Kusdi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” demikian putusan hakim, Jumat .Baca juga: Permintaan Maaf Keluarga Nanang Gimbal Tak Mampu Obati Sakit Hati Istri Sandy PermanaSelain hukuman penjara, majelis juga mewajibkan Nanang membayar restitusi kepada istri korban, Ade Andriani.Jumlah restitusi yang dibebankan mencapai Rp 269.706.000.“Menghukum Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Ade Andriani (istri korban) sejumlah Rp 269.706.000,” tulis majelis dalam SIPP.Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut Nanang dengan pidana 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan artis Sandy Permana, aktor yang dikenal membintangi sinetron ‘Mak Lampir’.Dalam surat tuntutan bernomor PDM-186/CKR/05/2025, jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.Baca juga: Pembunuh Aktor Sandy Permana, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara“Menyatakan terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal bin Kusdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang terhadap korban Sandy Permana Kandhy Supriatna,” tertulis dalam berkas tuntutan dilihat di SIPP PN Cikarang, Jumat .Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Nanang juga tetap ditahan hingga putusan final dijatuhkan.“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal bin Kusdi dengan pidana penjara selama 15 ( lima belas ) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan,” tulis tuntutan tersebut.Kasus ini berakar dari konflik pribadi antara Nanang dan Sandy sejak 2019. Berdasarkan keterangan polisi, perselisihan bermula ketika Sandy tanpa izin mendirikan tenda dan menebang pohon di halaman rumah Nanang untuk keperluan pesta.Baca juga: Sedang Mencuci, Istri Nanang Gimbal Tak Tahu Suaminya Tikam Sandy Permana hingga Tewas“Pada 2019, korban mendirikan tenda dan menebang pohon di halaman rumah tersangka tanpa izin,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis .Peristiwa itu membuat hubungan keduanya tegang.Nanang memilih pindah rumah ke blok lain dalam perumahan yang sama di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, namun rasa kesal terhadap Sandy tidak hilang.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-02-03 04:36