Waka DPR Tinjau Karangligar Karawang, Tuntaskan Masalah Banjir

2026-01-12 13:32:58
Waka DPR Tinjau Karangligar Karawang, Tuntaskan Masalah Banjir
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa kembali menemui warga Desa Karangligar, Teluk Jambe Barat, Karawang, yang selama dua dekade terakhir hidup berdampingan dengan banjir. Kunjungannya kali ini dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sejumlah anggota Komisi V DPR untuk meninjau lokasi calon pembangunan infrastruktur pengendali banjir.Saan sendiri diketahui terakhir menyambangi Karangligar pada Maret 2025. Warga pun berharap kedatangannya kali ini membawa solusi konkret atas persoalan yang sudah mereka hadapi selama 20 tahun.Dalam kunjungannya, ia melihat langsung titik rencana pembangunan pintu air hingga tanggul yang diyakini bakal menjawab akar persoalan banjir di wilayah tersebut."Sebenarnya sudah tahun yang lalu kita mencari solusi. BBWS Citarum dan Kementerian PU akhirnya melihat lapangan, kita berkomitmen membikin yang namanya pengendali banjir yang mulai tahun ini sudah mulai dikerjakan. Sehingga tahun depan bisa terselesaikan akar masalah dari banjir ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).Saan menegaskan, dampak banjir terhadap sawah warga bukan hanya kerugian lokal, melainkan juga nasional. Sebab, Kabupaten Karawang merupakan salah satu lumbung pangan yang menjadi andalan produksi beras di Indonesia.Ia pun berharap pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Karangligar dapat segera terwujud sehingga warga bisa kembali beraktivitas dengan rasa aman."Harapannya tentu masyarakat terbebas banjir sehingga mereka punya kepastian menjalankan kehidupannya. Dia ada rasa tenang, nyaman, tidak ada kekhawatiran tiba-tiba banjir. Yang dimiliki mereka hasil kerja kerasnya hilang hanyut dibawa banjir," tutupnya.Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, banjir di Karangligar bisa terjadi 20-30 kali setahun. Saat musim hujan, frekuensinya meningkat hingga 4-5 kali dalam sebulan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga melaporkan bahwa banjir turut menyebabkan kerugian signifikan pada sektor pertanian.Simak juga Video Pramono: Bantaran Kali Krukut Sepanjang 1,3 Km Akan Dinormalisasi[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 13:57