Jakarta - Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (PHL Kemenhut) Ade Mukadi merespons temuan kayu di Lampung.Menurut dia, ada sejumlah hal perlu dicatat. Salah satunya, perihal kayu yang ditemukan di Lampung bukanlah hanyut akibat banjir di Sumatera."Polda Lampung dan Balai PHL Lampung (Kemenhut) sudah mengecek keberadaan kayu terdampar dari kapal di pantai Pesisir Barat, Propinsi Lampung," ujar Ade melalui siaran pers diterima, Rabu .Advertisement"Kayu berasal dari kecelakan kapal tagboot kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai (Izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013)," sambung dia.Ade menuturkan, mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 november 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut.Karenanya, kata dia, kayu ditemukan memiliki barcode sebagai penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging).Sebelumnya diberitakan, Dalam penelusuran yang dilakukan Polda Lampung, beberapa kayu gelondongan terlihat ditempeli stiker barcode berwarna kuning bertuliskan 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia' serta nama perusahaan 'PT Minas Pagai Lumber'.Pada stiker itu juga tertera logo lingkaran centang bergambar daun bertuliskan 'SVLK INDONESIA' yang merupakan tanda legalitas kayu.
(prf/ega)
Kemenhut: Kayu Terdampar di Lampung Bukan Hanyut dari Banjir Sumatera
2026-01-12 06:47:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:48
| 2026-01-12 05:52
| 2026-01-12 05:43
| 2026-01-12 05:14










































