Pura-pura Jadi Pengemudi Ojol, Dua Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Tangerang Raya sampai Serang Ditangkap

2026-01-11 14:45:53
Pura-pura Jadi Pengemudi Ojol, Dua Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Tangerang Raya sampai Serang Ditangkap
Jakarta Dua orang berinisial SC (36) dan MA (18) ditangkap oleh pihak kepolisian, lantaran mencuri sepeda motor di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP), Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.Aksi pencurian ini ketahuan setelah aksi mereka dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian, dan terekam melalui CCTV. Usai mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Serang menangkap SPC dan MA yang hendak mencuri sepeda motor di Kampung Sadik, Walantaka, Serang.Advertisement"Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang. Dari pelaku diamankan empat unit motor, salah satunya sarana kejahatan," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Selasa, .Menuru dia, kedua pelaku kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya, Kabupaten Sereng, Kota Serang dan Kota Cilegon. Di mana, mereka sering menggunakan jaket ojek online atau ojol agar tak dicurgai oleh warga."Kedua pelaku mengaku melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang, Cilegon dan Tangerang. Selain barang bukti motor, juga diamankan kunci T dan jaket Gojek," ungkap Condro.


(prf/ega)